TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar mengaku bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima rekomendasi DPR bagi pelaksanaan Sidang Istimewa (SI) MPR. Ini dikatakan Muhaimin usai rapat rutin PKB di Kantor DPP PKB di Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta, Sabtu (2/6) sore.
Menurut Muhaimin, penolakan PKB atas pelaksanaan SI sendiri disebabkan karena menurut mereka pelaksanaannya tidak sesuai dengan hukum tata negara. Ia menyoroti substansi pada tuduhan pelanggaran GBHN dan Tap MPR yang tidak dilakukan oleh Gus Dur. Tuduhan korupsi pada kasus dana Yanatera Bulog dan bantuan Sultan Brunei, kata Muhaimin, yang menjadi pemicu terselenggaranya SI saat ini masih diproses di pengadilan. “Sekarang pertanyaannya begini, bisa nggak Pak Amin menjawab substansinya apa,” kata Muhaimin.
Kalau MPR mempermasalahkan kinerja Gus Dur sebagai Presiden itu seharusnya tidak dipermasalahkan pada SI, tetapi masalah itu di bahas pada saat Sidang Tahunan atau Sidang Umum MPR. Untuk itu, pihak PKB tidak keberatan jika MPR terlebih dulu menyelenggarakan Sidang Tahunan sebelum Sidang Istimewa. “Dalam Sidang Tahunan tersebut, MPR bisa membahas mengenai aturan-aturan pemberhentian presiden sebelum masa jabatannya habis,” jelas Muhaimin. (Nurakhmayani)
Berita terkait
Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Optimistis dengan Pertumbuhan Pemain Tunggal Putri
4 menit lalu
Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Optimistis dengan Pertumbuhan Pemain Tunggal Putri
Indonesia lolos ke final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung optimistis dan bangga dengan pertumbuhan para pemain tunggal putri generasi baru.