Panglima TNI Ingatkan Menakertrans Agar Berhati-hati

Reporter

Editor

Jumat, 21 November 2003 14:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Panglima TNI Laksamana Widodo AS meminta Menteri Tenaga Kerja untuk berhati-hati dalam menyelesaikan masalah buruh. “Mas, ini frontnya semakin banyak, jadi tolong dipikirkan baik-baik,” kata Menteri Tenaga Kerja Al Hilal Hamdy menirukan ucapan Panglima TNI kepada wartawan usai pelantikan duta besar baru di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/6).

Permintaan Panglima TNI itu disampaikannya sehubungan dengan maraknya demonstrasi buruh menentang pemberlakuan kembali Kepmenakertrans Nomor 78 Tahun 2001 dan meminta pemberlakuan kembali Kepmenaker Nomor 150 Tahun 2000. Pernyataan Panglima TNI ini, kata Hamdy, disampaikan saat ada pertemuan pemerintah, pengusaha dan serikat buruh bersama dengan kalangan keamanan dari TNI dan Polri, Jumat (15/6), di Kantor Menteri Koordinator Politik, Sosial, dan Keamanan, Jakarta.

Menurut Hamdy, penyelesaian masalah ini akan ditempuh melalui forum kerja tripartit nasional yang telah dibentuk. Mereka diharapkan dapat memberi masukan kepada pemerintah dalam satu bulan ini. “Dari situ kami ingin memperoleh rekomendasi jalan keluar yang terbaik. Jadi, bukan soal waktu tapi soal kepastian solusi yang akan diambil oleh forum ini,” kata dia.

Menakertrans menyayangkan pemberitaan beberapa media massa yang menyebutkan tidak dijalankannya negoisasi oleh pemerintah. Menurut dia, pemerintah telah melakukan lebih dari delapan kali usaha negoisasi antara pihak yang bertentangan, namun selalu mengalami jalan buntu. Untuk itulah diambil jalan penyelesaian melalui forum kerja tripartit nasional itu.

Ada beberapa alternatif penyelesaian yang dipikirkan oleh forum tersebut, salah satunya adalah penggunaan sistem jaminan sosial tenaga kerja untuk kompensasi bagi buruh yang berhenti dari pekerjaannya. “Buruh tidak ada masalah mengenai alternatif ini, tapi pengusaha masih menolak karena merasa akan ditambah bebannya,” kata Hamdy.

Alternatif ini mungkin tidak seluruh beban dari yang tercantum di Kepmenaker Nomor 150 Th.2000 ini akan dibebankan kepada dunia usaha. Akan diambil jalan tengah dengan pembagian premi Jamsostek yang sebesar 1,5 persen antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, masing-masing 0,5 persen. Hamdy juga mengharapkan keputusan ini dapat ditetapkan dalam bentuk undang-undang.

Advertising
Advertising

Hamdy menyayangkan kinerja DPR yang lamban dalam membahas permasalahan buruh ini. “Dalam satu hari paling hanya dapat 10 sampai dengan 15 DIM (Daftar Inventaris Masalah), padahal DIM yang harus dibahas ada 1400,” kata dia. Penetapan dalam bentuk undang-undang ini akan lebih kuat dibandingkan Kepmenaker. (Dian Novita)

Berita terkait

AJI Jakarta Ikut Tolak Project Cloud Google untuk Israel, Ini Alasannya

10 menit lalu

AJI Jakarta Ikut Tolak Project Cloud Google untuk Israel, Ini Alasannya

AJI Jakarta dengungkan boikot terhadap project cloud yang dikerjakan Google untuk Israel. Momentumnya diselarasakan dengan Hari Buruh 1 Mei.

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

11 menit lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

13 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Fajar / Rian Menang, Indonesia Unggul 2-0 atas China Taipei

14 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Fajar / Rian Menang, Indonesia Unggul 2-0 atas China Taipei

Fajar / Rian meraih kemenangan atas wakil China Taipei, Lee Yang / Wang Chi Lin pada babak semifinal Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

20 menit lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

26 menit lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah di PTN Makin Mahal karena Status PTNBH

28 menit lalu

Biaya Kuliah di PTN Makin Mahal karena Status PTNBH

Biaya kuliah di perguruan tinggi negeri atau PTN terus mengalami kenaikan. Akibat rencana alih status ke PTNBH atau kampus berbadan hukum.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

35 menit lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

41 menit lalu

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

Delegasi PBB mengevakuasi sejumlah pasien dan korban luka dari Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara

Baca Selengkapnya

Fakta Bandara Internasional Kansai Jepang, Biaya Pembangunan Termahal dan Terancam Tenggelam

53 menit lalu

Fakta Bandara Internasional Kansai Jepang, Biaya Pembangunan Termahal dan Terancam Tenggelam

Mulai dari lokasi pembangunannya di pulau buatan sampai ancaman tenggelam, simak informasi menarik tentang Bandara Internasional Kansai Jepang.

Baca Selengkapnya