Kejaksaan Makassar Bidik Rekanan Proyek Balai Kesehatan Paru
Kamis, 17 Februari 2011 15:37 WIB
Syahran enggan menyebutkan nama empat rekanan tersebut. Dia hanya menyebutkan inisial empat rekanan itu masing-masing PT WB, PT ABS, CV MM, dan CV SJ. Syahran menjelaskan, PT WB selama dua tahun mengerjakan rehabilitas gedung dengan anggaran masing-masing Rp 2,8 miliar pada tahun pertama dan Rp 3,2 miliar di tahun kedua. Renovasi gedung di tahun ketiga melibatkan PT ABS dengan anggaran senilai Rp 4,1 miliar.
Rekanan selanjutnya, dia mengungkapkan, adalah CV MM selaku penyedia alat kesehatan senilai Rp 883 juta, suplai obat-obatan dengan anggaran Rp 800 juta di tahun. Perusahaan ini juga terlibat pengadaan kendaraan rongent dua unit senilai Rp 965 juta pada 2007-2008. Perusahaan lain adalah CV SJ yang mengelola proyek instalasi limbah balai kesehatan dengan anggaran Rp 800 juta.
Dari pengerjaan rekanan itu, penyidik menduga ada penyimpangan dalam renovasi gedung. Pengerjaan gedung berlantai dua itu diduga tidak sesuai bestek. Sedangkan untuk pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan diduga terdapat kemahalan harga. ”Dari rekanan akan dikaji persoalan pengadaan barang terkait dengan spesifikasi harga. Sedangkan untuk renovasi gedung akan diselidiki dugaan pembangunan yang tidak sesuai perencanaan,” katanya.
Selain memeriksa empat rekanan, penyidik juga memanggil panitia lelang serta panitia penerimaan dan pemeriksa barang. Syahran mengatakan, panitia penerimaan dan pemeriksa barang yang menentukan kelayakan barang-barang yang diperadakan di balai tersebut.
Dalam kasus ini, jumlah total anggaran yang diselidiki kejaksaan mencapai Rp 14 miliar. Penyidik telah memeriksa Kepala Balai, Kamal Ali Parengrengi selaku kuasa pengguna anggaran dan pantia pelaksana teknis kegiatan (PPTK), Muhammad Nur.
Saat dimintai konfirmasi, Kamal Ali tidak berada di kantornya. Salah seorang staf pengamanan kantor balai mengaku bosnya sedang keluar.
Beberapa waktu lalu, seusai diperiksa di kejaksaan, Kamal menolak memberikan keterangan berkaitan dengan kasus yang diusut aparat penegak hukum. Meski begitu, dia berkukuh, semua proses pengadaan barang dan jasa serta renovasi gedung sudah sesuai prosedur.
ABDUL RAHMAN