Masih Berhutang Kasus Korupsi, Bekas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dapat Promosi
Senin, 7 Februari 2011 14:11 WIB
Farela yang belum genap dua tahun memimpin kejaksaan di Jawa Timur, termasuk satu dari 17 pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung yang dimutasi. Serah terima jabatan para pejabat kejaksaan itu dipimpin Jaksa Agung Basrief Arif Senin (7/1) siang ini di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Meski masih berhutang kasus besar, Farela justeru dipromosikan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Adapun Abdul Taufiq sebagai pengganti Farela, sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Kasus korupsi yang belum berhasil diungkap Farela adalah korupsi dana penguatan modal usaha kelompok petani tebu senilai Rp 25,9 miliar. Tersangkanya adalah Rini Sukriswati, Kepala Bidang Usaha Tani Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur.
Kasus lainnya adalah korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) senilai Rp 1,5 miliar. Terangkanya Bagoes Soetjipto Soejadikoesoemo, yang sehari-hari menjadi dokter ahli bedah dan pembuluh jantung di Rumah Sakit Umum Dr Soetomo Surabaya.
Hingga saat ini, Rini dan Bagoes yang telah dinyatakan buron belum juga berhasil diketahui keberadaannya. Bahkan Bagoes, selain buron Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, juga buron sejumlah kejaksaan di Jawa Timur, seperti Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Jombang.
Itu sebabnya promosi terhadap Farela mengherankan sejumlah pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.
Menurut Ketua LBH Surabaya Saiful Aris, kinerja Farela selama berada di Jawa Timur biasa-biasa saja. Tidak ada terobosan dalam menangani kasus-kasus korupsi. Kasus korupsi yang berhasil diungkap pun nilai kerugian negaranya kecil. "Dalam menjalankan tugasnya, seperti rutinitas saja. Tak beda dengan pejabat-pejabat sebelumnya," ucapnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mulyono mengatakan, promosi terhadap Farela tak ada hubungannya dengan belum tertangkapnya Rini dan Bagoes. Sebab, kata dia, mutasi di lingkungan kejaksaan merupakan hal biasa dan rutin dilakukan. ”Soal pekerjaan rumah beliau, otomatis akan diteruskan oleh pejabat yang baru," kata Mulyono kepada Tempo.
Pekan lalu Farela mengatakan bahwa pihaknya masih terus berupaya mengendus keberadaan Rini dan Bagoes. Dia bahkan meminta bantuan wartawan agar turut melacak kedua buron itu. "Wartawan kan punya banyak mata dan telinganya," ujar Farela. KUKUH S WIBOWO.