Ribuan Buruh Padati Kota Bandung

Reporter

Editor

Rabu, 19 November 2003 11:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ribuan buruh memadai kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/6). Mereka merencanakan untuk mendatangai Gubernur Jawa Barat, Nuriana, untuk mendesak pemberlakuan Kepmenaker Nomor 150/2000 dan menolak Kepmenakertrans 78/2001 serta revisinya Kepmenakertrans Nomor 111/2001.

Massa berkonsentrasi di beberapa titik, antara lain di Gedung DPRD Jawa Barat, kantor Gubernur, dan beberapa tempat keramaian di kota Bandung. Sebagian besar jalan raya di kota itu macet akibat aksi tersebut. Mereka ada yang menduduki TVRI, memblokir jalan Tol Padalarang - Cileunyi, gedung dewan dan kantor gubernur. Beberapa ruas jalan di pusat perbelanjaan seperti BIP, Palaguna, terminal Leuwi Panjang semua juga terblokir. Mereka juga sempat memblokir mulut pintu tol Muhammad Toha di Bandung Selatan.

Berdasarkan pengamatan, para buruh bergerak dari arah Selatan dan Barat kota Bandung yang menjadi kawasan industri. Aksi massa ini membentuk barisan sepanjang satu kilometer dari arah selatan, dari Jalan Asia Afrika ke Jalan Diponegoro di depan Gedung DPRD I Bandung. Beberapa orang buruh dari PT. Hadtex, Kahatex, KW Sandang dan lain yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan, aksi turun ke jalan itu sangat dipaksakan.

Saat mereka sedang bekerja di pabriknya masing-masing, tiba-tiba pintu gerbang digedor-gedor sejumlah massa sesama buruh peserta unjuk rasa mengajak dengan sedikit memaksa untuk turun ke jalan dan menyatroni kantor gubernur dan dewan. "Kalau enggak ikut, pabrik diancam dirusak," ujarnya. Namun, Ketua DPW SPSI Jabar Husein Alwi membantah bahwa aksi itu dilakukan dengan paksa. Namun, ia mengaku bertangung jawab atas ekses aksi buruh yang dilakukan di Bandung Rabu ini.

Ketua Komisi E DPRD Ruchyat Noor menyatakan, Gubernur dan perwakilan pengusaha dan perwakilan buruh dan DPRD akan bertemu pada siang ini. Mereka akan membahas kemungkinan pemberlakukan Kepmenaker 150/2000. DPRD sendiri, kata Ruchyat, belum bisa bertindak tegas dan menyerahkan sepenuhnya keputusan itu kepada gubernur, apakah akan mengikuti kemauan buruh atau tidak. Namun hingga berita ini diturunkan, pertemuan itu masih belum terlaksana.

Selasa lalu, Asisten Daerah bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Abdul Wahyan menyatakan akan membuat konsep mengenai pemberlakuan Kepmenaker 150/2000 dan bila disetujui, maka hari ini akan ditandatangani gubernur. Sementara itu, sejumlah pengusaha mengancam akan mem-PTUN-kan Gubernur bila memberlakukan Kepmenaker 150/2000. Karena mereka menganggap SK Gubernur tidak bisa mengalahkan Kepmenakertrans. (upiek s)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

16 menit lalu

Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

Timnas U-23 Indonesia akan menghadapi Guinea U-23 pada babak playoff untuk memperebutkan satu tiket ke Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

1 jam lalu

Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

Jadwal Championships Series Liga 1 2023-2024 sudah dirilis. Leg pertama digelar 14 dan 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

1 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

2 jam lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

2 jam lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

2 jam lalu

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.

Baca Selengkapnya

Unjuk Kemampuan Bahasa Indonesia, Xikers Tuai Antusias Penonton Sejak Pertama Muncul

2 jam lalu

Unjuk Kemampuan Bahasa Indonesia, Xikers Tuai Antusias Penonton Sejak Pertama Muncul

Anggota grup asuhan KQ Entertainmet itu lalu menyapa roady, sebutan penggemar xikers, dengan Bahasa Indonesia.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

2 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

Diskusi film itu ditujukan untuk merespons program pemerintah yang masif mendorong kendaraan listrik (EV) beserta sisi gelap hilirisasi nikel.

Baca Selengkapnya

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

2 jam lalu

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

3 jam lalu

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.

Baca Selengkapnya