Perubahan Status Darurat Sipil di Maluku Tergantung Pemerintah

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juli 2003 10:58 WIB

TEMPO Interaktif, Malino:Gubernur Maluku Saleh Latuconsina sudah menyampaikan pertimbangan ke pemerintah pusat mengenai keberadaan status darurat sipil di daerahnya. Karena status itu ditetapkan dengan Keputusan Presiden, sehingga perubahannya tergantung penuh pada pemerintah pusat. Hal tersebut dikemukakan Saleh di sela-sela perundingan delegasi Islam-Kristen di Malino, Kabupaten Gowa, Selasa (12/2) siang. Ia mengaku, beberapa daerah di Maluku semakin memperlihatkan situasi yang kondusif. Salah satu daerah yang paling kondusif adalah Maluku Tenggara. Di sana, aparat keamanan nonorganik sudah ditarik. “Tapi beberapa daerah lainnya masih memiliki potensi konflik,” ujarnya. Saleh berharap semua pihak bisa melaksanakan kesepakatan Malino. Dengan demikian akan sangat membantu pemulihan situasi Maluku. Ia sendiri yakin perundingan itu akan membuahkan hasil. “Kalau semua pihak melaksanakan perjanjian ini, maka pemulihan Maluku bisa kita capai dalam waktu yang tidak terlalu lama,” katanya. Menanggapi keberadaan kelompok sipil bersenjata, dia mengatakan, tetap harus dilihat dengan positif thinking. Pelucutan senjata menjadi otomatis dalam upaya menghentikan pertikaian di Maluku. Siapa pun yang memiliki senjata tanpa izin harus dilucuti senjatanya. Saleh mengatakan, yang lebih penting, dibutuhkan keterbukaan dari kedua kelompok untuk saling memaafkan. Tidak perlu ada pihak yang merasa kalah dan menang. Kapolri Da’i Bachtiar mengatakan, soal pencabutan darurat sipil akan dilihat pasca perundingan Malino. Setelah dicapai kesepakatan akan dilihat porsi yang diberikan kepada pemerintah. “Nanti akan dilihat porsi pemerintah setelah dicapai dalam kesepakatan pertemuan ini. Setelah itu pemerintah bisa mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu sesuai porsi yang diberikan,” ujarnya. Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono menolak berkomentar soal kemungkinan pencabutan status darurat sipil Maluku. Hal tersebut sangat tergantung dengan perkembangan pasca perundingan. “Kalau dalam perkembangan status tertib sipil dianggap lebih baik, kita akan lihat perkembangannya nanti,” kata dia. (Muannas – Tempo News Room)

Berita terkait

Film Possession: Kerasukan, Angkat Klenik Lokal dan Isu Kesetaraan, Tayang Empat Hari Lagi

36 detik lalu

Film Possession: Kerasukan, Angkat Klenik Lokal dan Isu Kesetaraan, Tayang Empat Hari Lagi

Possession: Kerasukan sendiri diadaptasi dari film Prancis berjudul sama Possession yang dibuat pada 1981.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 menit lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

18 menit lalu

Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

Cuaca yang terik membuat warga Thailand, terutama warga lanjut usia, enggan bepergian.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Absen, Pertamina Enduro Ditekuk Popsivo Polwan

20 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Absen, Pertamina Enduro Ditekuk Popsivo Polwan

Tim putri Jakarta Popsivo Polwan berhasil mengalahkan Jakarta Pertamina Enduro, yang tak diperkuat Gia, dengan skor 3-0 dalam lanjutan Proliga 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

20 menit lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

32 menit lalu

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

36 menit lalu

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.

Baca Selengkapnya

Xiumin Bakar Semangat Exo-L di Saranghaeyo Indonesia

44 menit lalu

Xiumin Bakar Semangat Exo-L di Saranghaeyo Indonesia

Xiumin kemudian menyapa penonton dari balik layar. "Hey, yo! Halo," kata dia. Seketika sorakan penonton kembali menggema dan memenuhi ruangan.

Baca Selengkapnya

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

47 menit lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

AS: Israel Belum Sampaikan Rencana Komprehensif Soal Invasi Rafah

50 menit lalu

AS: Israel Belum Sampaikan Rencana Komprehensif Soal Invasi Rafah

Israel belum menyampaikan kepada pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden ihwal "rencana komprehensif" untuk melakukan invasi terhadap Rafah.

Baca Selengkapnya