Perubahan Status Darurat Sipil di Maluku Tergantung Pemerintah
Reporter
Editor
Rabu, 23 Juli 2003 10:58 WIB
TEMPO Interaktif, Malino:Gubernur Maluku Saleh Latuconsina sudah menyampaikan pertimbangan ke pemerintah pusat mengenai keberadaan status darurat sipil di daerahnya. Karena status itu ditetapkan dengan Keputusan Presiden, sehingga perubahannya tergantung penuh pada pemerintah pusat. Hal tersebut dikemukakan Saleh di sela-sela perundingan delegasi Islam-Kristen di Malino, Kabupaten Gowa, Selasa (12/2) siang. Ia mengaku, beberapa daerah di Maluku semakin memperlihatkan situasi yang kondusif. Salah satu daerah yang paling kondusif adalah Maluku Tenggara. Di sana, aparat keamanan nonorganik sudah ditarik. “Tapi beberapa daerah lainnya masih memiliki potensi konflik,” ujarnya. Saleh berharap semua pihak bisa melaksanakan kesepakatan Malino. Dengan demikian akan sangat membantu pemulihan situasi Maluku. Ia sendiri yakin perundingan itu akan membuahkan hasil. “Kalau semua pihak melaksanakan perjanjian ini, maka pemulihan Maluku bisa kita capai dalam waktu yang tidak terlalu lama,” katanya. Menanggapi keberadaan kelompok sipil bersenjata, dia mengatakan, tetap harus dilihat dengan positif thinking. Pelucutan senjata menjadi otomatis dalam upaya menghentikan pertikaian di Maluku. Siapa pun yang memiliki senjata tanpa izin harus dilucuti senjatanya. Saleh mengatakan, yang lebih penting, dibutuhkan keterbukaan dari kedua kelompok untuk saling memaafkan. Tidak perlu ada pihak yang merasa kalah dan menang. Kapolri Da’i Bachtiar mengatakan, soal pencabutan darurat sipil akan dilihat pasca perundingan Malino. Setelah dicapai kesepakatan akan dilihat porsi yang diberikan kepada pemerintah. “Nanti akan dilihat porsi pemerintah setelah dicapai dalam kesepakatan pertemuan ini. Setelah itu pemerintah bisa mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu sesuai porsi yang diberikan,” ujarnya. Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono menolak berkomentar soal kemungkinan pencabutan status darurat sipil Maluku. Hal tersebut sangat tergantung dengan perkembangan pasca perundingan. “Kalau dalam perkembangan status tertib sipil dianggap lebih baik, kita akan lihat perkembangannya nanti,” kata dia. (Muannas – Tempo News Room)
Berita terkait
Film Possession: Kerasukan, Angkat Klenik Lokal dan Isu Kesetaraan, Tayang Empat Hari Lagi
36 detik lalu
Film Possession: Kerasukan, Angkat Klenik Lokal dan Isu Kesetaraan, Tayang Empat Hari Lagi
Possession: Kerasukan sendiri diadaptasi dari film Prancis berjudul sama Possession yang dibuat pada 1981.