TEMPO Interaktif, Serang - Seorang pengamen Emat, 20 tahun di Serang Banten tega mencabuli bocah berusia lima tahun. Warga Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang itu saat ditemui di ruang pemeriksaan Kepolisian Resor Serang, mengakui perbuatannya.
Perbuatan tersangka baru diketahui setelah korban Fit, mengadu kepada orang tuanya kalau anaknya telah disodomi oleh tersangka di sebuah rumah kosong di daerah Sumur Pecung, Kota Serang, Jumat (17/12) lalu. “Lima kali anak saya disodomi dengan korban dengan diiming-imingi uang sebesar Rp 1.000," kata Sar 28 tahun Ibu korban.
Ibu korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Serang. Setelah beberapa hari diburu, Tim reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), langsung bergerak mengejar dan berhasil meringkus tersangka. tersangka akhirnya berhasil diringkus petugas Reskrim Polres Serang di rumahnya, Rabu (22/12).
Aksi pencabulan dan sodomi ini dilakukan sebanyak 5 kali. Untuk menarik hati korbannya, tersangka membujuk korban dengan memberikan uang sebesar Rp 1.000 untuk jajan. “Saya ingin menikah, tapi belum punya modal. Saat melihat tubuh korban saya terangsang,” katanya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Serang, Ajun Komosaris Polisi Doni Hadi Santoso, mengatakan, tersangka ditangkap setelah melakukan tindak pencabulan terhadap Fit. “kita masih menunggu hasil visum, saat ini tersangka sudah ditahan dan masih terus dilakukan pemeriksaan,” kata Doni.