TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengacara bekas Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Indonesia, Erwin Arnada, kemarin mendaftarkan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi kepada Mahkamah Agung, melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengacara menilai majelis hakim kasasi melakukan kesalahan dengan memvonis Erwin bersalah dan menghukumnya dua tahun penjara. Alasannya, majelis hakim tak menggunakan Undang-Undang Pers sebagai dasar penjatuhan putusan, melainkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam berkas permohonan PK, pengacara Erwin mengajukan Ketua Dewan Pers Bagir Manan sebagai saksi.
"Sebagai mantan Ketua Mahkamah Agung, dia berpengalaman menangani kasus yang melibatkan pers," kata pengacara Erwin, Todung Mulya Lubis, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya. Bagir dinilai sangat pas untuk menjelaskan dalam persidangan ihwal pentingnya penggunaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam perkara kliennya.
Perkara ini muncul karena pemberitaan Playboy dituduh sebagai pornografi oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam. Erwin dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang sejak 9 Oktober lalu, sebagai pelaksanaan vonis Mahkamah Agung pada 29 Juli 2009. Erwin dinilai terbukti menyiarkan tulisan, gambar, atau benda yang melanggar kesopanan. Vonis ini membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang membebaskan Erwin dari dakwaan.
Pengacara juga bakal menghadirkan saksi perwakilan Playboy internasional untuk menjelaskan perbedaan substansi majalah Playboy Indonesia dengan Playboy di luar negeri, seperti di Amerika Serikat, Jepang, dan Eropa.
Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat Dewan Pers, Agus Sudibyo, memastikan Bagir bersedia menjadi saksi. "Karena sikap Dewan Pers, termasuk beliau, adalah membela Erwin,"tuturnya. Dalam persidangan nanti akan dipaparkan hasil penelitian Dewan Pers pada 2006: produk jurnalistik Playboy Indonesia tak bermuatan pornografi. Lembaganya juga telah mengirim surat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Presiden berisi pandangan mengenai substansi majalah itu berikut perkara Erwin.
ARIE FIRDAUS | RENNY FITRIA SARI | RIRIN AGUSTIA | JOBPIE S
Berita terkait
7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat
2 hari lalu
Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya
5 Maret 2024
Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights
5 Maret 2024
Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.
Baca SelengkapnyaEkonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
23 Februari 2024
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers
23 Februari 2024
Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.
Baca SelengkapnyaPerpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media
22 Februari 2024
Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Baca SelengkapnyaJokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?
22 Februari 2024
Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?
Baca SelengkapnyaAMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik
21 Februari 2024
Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?
21 Februari 2024
AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.
Baca SelengkapnyaMedia Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi
21 Februari 2024
Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.
Baca Selengkapnya