Santri dan Pengajar Madrasah di Jawa Timur Diberi Tunjangan  

Reporter

Editor

Minggu, 3 Oktober 2010 18:01 WIB

Sejumlah santri mengaji kitab kuning di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, (12/8). Ratusan santri kilat (santri tak menetap) dari berbagai daerah menghabiskan waktu satu bulan selama Ramadhan di Ponpes Lirboyo untuk mengaji Kitab Kuning. ANTARA/Arief Priyono
TEMPO Interaktif, KEDIRI - Pemerintah Provinsi Jawa Timur akhir tahun 2010 mengucurkan bantuan dana tunjangan kepada santri dan pengajar Madrasah Diniyah. ”Kami masih menunggu hasil penghtingan Kementerian Agama tentang jumlah yang akan diberikan kepada masing-masing daerah,” kata Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf di Kediri, Minggu (3/10).

Syaifullah yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan, Pemprov Jawa Timur telah menyediakan dananya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2010, dan siap dicairkan.

Jumlah tunjangan tersebut disesuaikan dengan kelompok penerima. Untuk santri kategori pemula (ulla) menerima Rp 15 ribu per bulan, santri kategori menengah (wustho) Rp 25 ribu per bulan, dan guru madrasah Rp 300 ribu per bulan.

Sesuai dengan ketentuan Menteri Agama, ada persyaratan khusus yang diterapkan kepada guru madrasah penerima. Setiap pengajar wajib memiliki 30 santri sebagai muridnya.

Pemberian tunjangan, menurut Gus Ipul, tidak menghapuskan kewajiban masing-masing pemerintah kabupaten dan kota untuk tetap membantu madrasah. Sebab komitmen awalnya, pemberian bantuan tunjangan tersebut dilakukan dengan sistim sharring, yakni masing-masing 50 persen antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten maupun kota.

Bupati Kediri Haryanti berjanji akan memberikan pelatihan kepada santri di daerahnya. Pelatihan ini merupakan salah satu cara untuk menghilangkan disparitas kemampuan antara santri dan pelajar sekolah umum. “Supaya santri punya keterampilan lebih,” ujarnya. HARI TRI WASONO.

Berita terkait

SK Tunjangan untuk 56.358 Guru Daerah Khusus Terbit, Pemda Diminta Segera Konfirmasi

19 Desember 2022

SK Tunjangan untuk 56.358 Guru Daerah Khusus Terbit, Pemda Diminta Segera Konfirmasi

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan kepastian tunjangan khusus kepada 56.358 guru yang bertugas di daerah khusus.

Baca Selengkapnya

Curhat Nadiem Soal RUU Sisdiknas: Saya Mungkin Naif

18 Oktober 2022

Curhat Nadiem Soal RUU Sisdiknas: Saya Mungkin Naif

Kepada Tempo, Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim mengaku dirinya naif berharap RUU Sisdiknas bisa tembus ke Prolegnas 2023.

Baca Selengkapnya

Ketum PGRI Temui Jokowi Minta Tunjangan Guru Tak Dihapus di RUU Sisdiknas

20 September 2022

Ketum PGRI Temui Jokowi Minta Tunjangan Guru Tak Dihapus di RUU Sisdiknas

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengatakan tunjangan tersebut bukan sekedar uang, melainkan penghargaan terhadap profesi guru dan dosen.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Draf RUU Sisdiknas akan Terus Diperbaiki

1 September 2022

Kemendikbud: Draf RUU Sisdiknas akan Terus Diperbaiki

Draf RUU Sisdiknas akan terus diperbaiki berdasarkan masukan berbagai pihak dan pembahasan bersama DPR.

Baca Selengkapnya

Polemik Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Benarkah Hilang?

30 Agustus 2022

Polemik Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Benarkah Hilang?

Tidak tercantumnya klausul mengenai tunjangan profesi guru dalam RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), menuai polemik.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Pastikan Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas

29 Agustus 2022

Kemendikbud Pastikan Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas menuai kontroversi lantaran disebut menghilangkan pasal tunjangan guru. Kemendikbud memastikan tunjangan itu tetap ada.

Baca Selengkapnya

PGRI Tolak Penghapusan Ayat soal Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas

28 Agustus 2022

PGRI Tolak Penghapusan Ayat soal Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas

PGRI mendesak Kemendikbudristek mengembalikan ayat soal tunjangan profesi guru (TPG) dikembalikan lagi di RUU Sisdiknas

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Tak Ada Pemberhentian Tunjangan Profesi Guru

21 Juli 2020

Kemendikbud: Tak Ada Pemberhentian Tunjangan Profesi Guru

Seluruh guru, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun bukan PNS, tetap mendapatkan tunjangan profesi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Pandemi Corona, Kemenkeu: Anggaran Guru Tidak Dikurangi

21 April 2020

Pandemi Corona, Kemenkeu: Anggaran Guru Tidak Dikurangi

Kementerian Keuangan menjamin anggaran untuk guru tanpa ada pengurangan saat pandemi COVID-19

Baca Selengkapnya

Banjir, Mendikbud Nadiem Beri Tunjangan Khusus untuk Guru 3 Bulan

6 Januari 2020

Banjir, Mendikbud Nadiem Beri Tunjangan Khusus untuk Guru 3 Bulan

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan tunjangan ini diberikan karena dia menilai kesejahteraan guru adalah hal yang sangat penting.

Baca Selengkapnya