Dinas Pertanian Jawa Timur Berikan Bantuan Peralatan Pembuatan Pupuk Organik
Selasa, 28 September 2010 12:45 WIB
Menurut Wibowo, alat tersebut terdiri dari 668 unit Chopper (mesin pencacah) yang merupakan bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan 115 unit Granulator (mesin pembuat pupuk granul) bantuan pemerintah pusat. Pendistribusian dilakukan sejak pertengahan tahun 2009.
Bantuan peralatan tersebut agar para petani melalui masing-masing kelompok tani bisa mengatasi kebutuhan pupuk organik, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pupuk anorganik. Dengan demikian produktifitas pertanian bisa ditingkatkan. ”Untuk tahun 2010 ini kami tergetkan setiap kecamatan memiliki masing-masing tiga unit Chopper dan tiga unit Granulator. Target kami selanjutnya setiap kelompok tani memiliki satu unit Chopper dan satu unit Granulator,” ujar Wibowo pula.
Selain bertujuan meningkatkan produktifitas pertanian, pemberian alat tersebut juga mengatasi kadar PH tanah di Jawa Timur yang terus merosot, yang saat ini kurang dari lima persen. Pemanfaatan pupuk organik adalah salah satu solusi untuk mengembalikan kesuburan tanah.
Bersamaan dengan pendistribusian peralatan tersebut, Dinas Pertanian juga memberikan pelatihan penggunaannya serta cara membuat pupuk granul.
Kebutuhan pupuk organik di Jawa Timur untuk areal persawahan 1,7 juta hektare, menurut Wibowo, setiap tahun mencapai 10,4 juta ton.
Tahun 2010 ini, yang bisa dipenuhi pemerintah adalah 296 ribu ton pupuk organik kemasan produksi sejumlah perusahaan.
Untuk membantu mengatasi kebutuhan pupuk petani, pada tahun 2010 ini Dinas Pertanian juga masih memberikan subsidi pupuk anorganik, terdiri dari 1.325 ribu ton pupuk urea, 200 ribu ton SP36, 421 ribu ton ZA, serta NPK sebanyak 466 ribu ton. ROHMAN TAUFIQ.