TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Investigasi Bom Bali kembali berada di Solo untuk melacak keberadaan sejumlah tersangka kasus bom Bali yang hingga kini masih buron. Keberadaan Tim dari Polda Bali di Solo sejak Kamis (2/1) ini juga untuk memeriksa tiga orang istri tersangka bom Bali. Adapun yang diperiksa masing-masing adalah Siti Makmuroh (istri M Najib Nawawi), Ny Wiwik (istri Ahmad Wibowo) serta Ny Muawannah (istri Bambang Setiyono). Mereka diperiksa secara maraton sejak Kamis (2/1) lalu hingga kemarin. Ny. Siti Makmuroh dan Ny Wiwik diperiksa di Polres Klaten sedang Ny Muawannah diperiksa di Polresta Solo. Pemeriksaan mereka tersebut dimaksudkan untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam persembunyian Ali Ghufron dan Herniyanto di Klaten serta penemuan sejumlah dokumen Jamaah Islamiyyah di rumah kontrakan Bambang Setiyono di Laweyan. Pemeriksaan ini juga dimaksudkan untuk untuk kelengkapan penyidikan kasus bom Bali. Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. untuk kelengkapan penyidikan kasus bom Bali. Berdasar hasil pemeriksaan tim investigasi yang dipimpin Komisaris Pol Drs Cahyo Budi, ketiga saksi itu belum akan dibawa ke Polda Bali. ''Dibawa atau tidaknya para saksi ke Polda Bali menunggu hasil laporan yang kami sampaikan kepada Ketua Tim investigasi (Irjen Pol Drs I Made Mangku Pastika-Red). Itu bukan kewenangan kami,'' kata Cahyo Budi yang didampingi sejumlah anggota tim ketika berada di Polresta Solo. Seperti diberitakan Ali Ghufron alias Muklas dan Herniyanto ditangkap petugas saat bersembunyi di rumah M Najib Nawawi dan Ahmad Wibowo. Sedang pemeriksaan terhadap Ny Muawanah selain terkait penemuan dokumen JI, juga soal keberadaan Herlambang dan Usman bin Solekhan yang tertangkap Mabes Polri di rumah kontrakannya di kampung Sayangan Kulon, Laweyan, Solo. Dari rumah kontrakan Bambang Setiyono, Tim investigasi bom Bali juga menyita sepeda motor Honda Atrea Star yang diduga pernah dipergunakan Amrozi sebelum peledakan bom di Legian, Bali, 11 Oktober 2002 lalu. Anas Syahirul --- TNR
Berita terkait
Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan
3 menit lalu
Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan
Ada dua berkas untuk tersangka Panca Darmansyah, yaitu terkait pembunuhan 4 anak kandungnya dan kasus KDRT