DPRD Sumenep Anggap Pungutan Bagi-Bagi Elpiji Lumrah
Selasa, 24 Agustus 2010 15:28 WIB
"Pungutan itu biasa karena memang tidak semestinya aparat desa yang bertugas membagikan paket konversi," kata Ketua Komisi Ekonomi, Bambang Prayogi, Selasa (24/8). Menurut dia, yang bertugas membagikan paket konversi elpiji mestinya konsultan yang ditunjuk Pertamina.
Namun kenyataannya, kata Bambang, selama ini paket konversi hanya didistribusikan hanya sampai ke kantor kecamatan atau balai desa. Setelah itu kepala desa ditugaskan membagi padahal tidak ada dana transportasi yang diberikan ke aparat desa. "Makanya wajar ada pungutan karena pembagian paket pakai dana pribadi, bukan dari pemerintah," ungkapnya.
Namun, lanjut dia, yang tidak wajar adalah besaran pungutan yang dibebankan kepada masyarakat yaitu berkisar antara Rp 5 sampai 10 ribu. Dia menilai pungutan itu terlalu besar.
"Idealnya Rp 2.500 saja, kalau sampai lima ribu terlalu mahal. Kami akan bahas soal ini nanti," terang Bambang. Pernyataanya, terkait aksi demo puluhan warga Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, kemarin (23/8).
Mereka mendatangi kantor DPRD Sumenep melaporkan praktek pungli aparat desanya yang memungut uang Rp 5 ribu kepada warga penerima bantuan paket konversi gratis.
MUSTHOFA BISRI