Sebanyak Rp 2,52 Triliun Bantuan Tanpa Pertanggungjawaban

Reporter

Editor

Kamis, 12 Agustus 2010 18:53 WIB

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. TEMPO/Adri Irianto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan mencatat Rp 2,52 triliun bantuan yang diserahkan pemerintah Jawa Barat belum ada pertanggungjawabannya.

"(Itu) terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," kata Auditor Utama KN V BPK Achmad Sjakir Amir dalam sambutannya saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2009 pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat, Kamis (12/8).

Temuan BPK berupa hal terkait bantuan sosial, hibah, bantuan keuangan, dan bantuan subsidi itu belum ada pertanggungjawaban penggunaannya. Bantuan itu akumulasi dari belum diserahkannya peratngunjawabannya oleh penerima hibah sejak tahun 2003 hingga semester pertama 2010.

Gubernur Ahmad Heryawan mengatakan, pemberian bantuan yang jadi catatan BPK itu merupakan bantuan yang diberikan sebelum tahun 2009. "Itu bantuan tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Dia mengatakan, bukan perkara mudah untuk membereskan bukti pertangungjawaban penggunaan dana bantuan itu. Heryawan mencontohkan, praktek pemberian hibah dulu, hanya berubah transaksi serah terima dengan kwitansi sebagai alat buktinya. "Menelusurinya bukan perkara mudah," katanya.

Gara-gara itu, sejak 2009 dia menerbitkan Surat Keputusan yang mewajibkan penerima bantuan memberikan laporan penggunaannya. Tahun ini aturan itu akan diperketat dengan mewajibkan laporan itu harus diaudit akuntan publik.

Tinggal persoalannya, papar Heryawan, memutuskan berapa batas minimal pemberian bantuan yang laporannya wajib diaudit oleh akuntan publik. Jakarta menggunakan aturan itu, dengan menetapkan batas bantuan Rp 500 juta yang wajib audit oleh akuntan publik.

"Akan kita lihat, untuk membuat laporan akuntan publik itu perlu biaya. Jangan sampai biaya laporannya lebih besar daripada bantuannya," katanya. Heryawan mengaku, tengah menyiapkan Surat Keputusan khusus soal kewajiban audit untuk penggunaan bantuan sosial itu.

Tahun ini dia sudah membentuk tim akuntabilitas untuk meverifikasi layak tidaknya penerima bantuan itu. "Kalau fiktif, ktia coret langsung," katanya.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Dilaporkan ke KPK, Bupati Cianjur: Fokus Kerja Membantu Rakyat

27 Desember 2022

Dilaporkan ke KPK, Bupati Cianjur: Fokus Kerja Membantu Rakyat

Bupati Cianjur, Herman Suherman, menanggapi pelaporan dirinya dalam dugaan penyelewengan bantuan asing untuk gempa bumi Cianjur ke KPK

Baca Selengkapnya

Gandeng ACT Salurkan Daging Kurban, DKI: Sebatas Undangan

7 Juli 2022

Gandeng ACT Salurkan Daging Kurban, DKI: Sebatas Undangan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan kerja sama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk penyaluran daging kurban tahun ini baru sebatas undangan.

Baca Selengkapnya

ACT Sering Kerja Sama dengan Pemprov DKI, Wagub: Selama Ini Tak Bermasalah

4 Juli 2022

ACT Sering Kerja Sama dengan Pemprov DKI, Wagub: Selama Ini Tak Bermasalah

Beberapa program ACT yang bekerja sama dengan Pemprov DKI di antaranya Jakarta Care Line, pendistribusian daging kurban, dan Wakaf UKM

Baca Selengkapnya

Diperiksa Dugaan Korupsi Bansos, Sylviana: Jalani Saja

19 Januari 2017

Diperiksa Dugaan Korupsi Bansos, Sylviana: Jalani Saja

Sylviana Murni menyatakan siap dating dan diperiksa polisi besok.

Baca Selengkapnya

Pemanggilan Sylviana, Mabes Polri: Tak Ada Unsur Politis

19 Januari 2017

Pemanggilan Sylviana, Mabes Polri: Tak Ada Unsur Politis

Pemanggilan cawagub DKI Jakarta Sylviana Murni terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemprov DKI 2014 dan 2015.

Baca Selengkapnya

Rizal Ramli Tuding Pejabat Papua Tilap Duit Pemerintah

24 Mei 2016

Rizal Ramli Tuding Pejabat Papua Tilap Duit Pemerintah

Rizal Ramli menuding banyak pejabat Papua yang gemar mabuk dan dugem di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Enrekang Selidiki Penyelewengan Dana Bantuan Sosial

15 Maret 2016

Kejaksaan Enrekang Selidiki Penyelewengan Dana Bantuan Sosial

Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu (HPMM) tidak bisa mempertanggungjawabkan dana yang digunakannya.

Baca Selengkapnya

Ahok Soal Temuan Bank DKI: KJP Diselewengkan Orang Tua

3 Agustus 2015

Ahok Soal Temuan Bank DKI: KJP Diselewengkan Orang Tua

Ahok meyakini integrasi KJP dengan ATM Bank DKI memudahkan pengawasan penyelewengan dana KJP.

Baca Selengkapnya

PSKS Disunat, Gubernur Soekarwo Salahkan Menteri Sosial

27 April 2015

PSKS Disunat, Gubernur Soekarwo Salahkan Menteri Sosial

Pemerintah pusat diminta merumuskan aturan yang jelas soal mekanisme distribusi bantuan ini agar tak menyeret perangkat kelurahan ke wilayah hukum.

Baca Selengkapnya

Bansos Rp 82 Triliun Tak Ditunjang Data Penerima

31 Januari 2014

Bansos Rp 82 Triliun Tak Ditunjang Data Penerima

"Masyarakat patut curiga," kata Din Syamsuddin.

Baca Selengkapnya