TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua DPR Akbar Tandjung, tersangka kasus penyelewengan dana non bujeter Bulog sebesar Rp 40 miliar datang memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (05/02) pagi. Akbar datang menggunakan Toyota Land Cruiser hitam nomor polisi B 323 HT sekitar pukul 09.15 WIB, dengan didampingi penasehat hukumnya dan beberapa anggota Partai Golkar. Penasehat hukum yang mendampingi Akbar antara lain Hotma Sitompul, Ruhut Sitompul, Tommy Sihotang dan Mario. Sedangkan sejumlah anggota Golkar yang turut menyertai Akbar dalam pemeriksaan tersebut antara antara lain H.R Agung Laksono, Ferry Mursyidan Baldan, Akil Mukhtar dan TP Siburian. Ketika ditemui wartawan saat akan memasuki lift, Akbar menyatakan siap memberi keterangan sesuai pertanyaan yang diajukan tim penyidik. "Agenda pemeriksaan, saya tidak tahu," katanya langsung menuju ruang rapat Gedung Bundar di lantai dua. Sementara itu tersangka lain dalam kasus yang sama, Dadang Sukandar, datang sekitar pukul 09.30 WIB dengan didampingi penasehat hukumnya Sabar Ompu Sunggu dan LMM Samosir. Dan tersangka lainnya, Winfred Simatupang menyusul beberapa saat kemudian . Hingga berita ini diturunkan, ketiganya masih menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung Bundar. (Suseno-Tempo News Room)
Berita terkait
Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret
5 menit lalu
Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret
Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.