Menurut Herry, tindakan curang dalam SNMPTN sejauh ini hanyalah yang terjadi di Semarang. Temuan panitia, sementara dilakukan dengan keteledoran seperti membawa handphone ke dalam kelas. Itupun setelah hape-nya diperiksa tidak ditemukan jawaban apapun.” Tindakan yang masuk dalam kategori keteledoran ini, kata Herry jumlahnya tak lebih dari 10 kasus dan terjadi hanya di beberapa daerah.
Dalam penjelasannya, Herry mengatakan temuan pelaku kecurangan di Semarang diketahui ada dua orang. Kecurangan diketahui pada hari pertama dan kedua pelaksanaan ujian SNMPTN. ”Pelaku wanita dan pria. Yang perempuan diketahui menyembunyikan hape di bagian dada, sedangkan yang pria diketahui menyembunyikan hape di dalam celana yang ada kantong khusus,” paparnya.
Kasus tersebut kini sudah diserahkan pada Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Semarang untuk diselidiki sejauh mana keterlibatan para pelaku dan kemungkinan keterlibatannya dalam sebuah sindikat.
Bagi pelaku tindak kecurangan ini, Herry memastikan mereka sudah pasti gugur karena itu termasuk dalam pelanggaran tata tertib ujian. ”Pihak panitia sudah pasti tidak akan mengikutsertakan jawaban mereka dalam penilaian,” tegasnya.
ROSALINA