Penggundulan Hutan Diduga Biang Kerok Meluapnya Sungai Cicatih
Reporter
Editor
Rabu, 16 Juni 2010 18:36 WIB
TEMPO Interaktif, Sukabumi -Meluapnya sungai Cicatih sehingga menyebabkan jebolnya bendungan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Ubrug, Cibadak Sukabumi diduga akibat penggundulan hutan di hulu sungai tersebut. Wakil Bupati Sukabumi, Marwan Effendi berjanji akan menindak tegas para penggundul hutan. "Kita lihat saja nanti," ujar Marwan di Sukabumi, Rabu (16/6).
Beberapa indikasi, menurut Marwan, antara lain banyaknya bangunan-bangunan yang didirikan di sempadan sungai serta di lokasi serapan air. Selain itu, kata dia, pihaknya sudah mengingatkan supaya di wilayah Sukabumi bagian utara tidak dipergunakan untuk mendirikan peternakan ayam. "Faktanya, banyak bangunan peternakan ayam dibangun di wilayah utara. Itu kan tidak boleh karena menyita tempat yang diperuntukan sebagai wilayah penyangga air," ujar Marwan.
Akibat meluapnya air Sungai Cicatih yang melebihi ambang batas, bendungan yang didirikan tahun 1917 untuk pembangkit listrik jebol diterjang banjir bandang. PLTA yang memasok listrik sebesar 18,36 Mega Watt ini pun mati total.
Selain mengalami kerugian akibat bangunan fisik bendungan yang terseret air sungai, akibat mesin pembangkit listrik mati total, pihak PLTA Ubrug mengalami kerugian Rp 2-3 miliar. "Itu hitung-hitungan kalau PLTA ini mati sekitar satu bulan. Jika perbaikan bendungan lebih dari itu, kerugian pun bisa lebih," ujar Jajang Sujana, Kepala PLTA Ubrug.
Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, bendungan buatan jaman Belanda yang mulai dioperasikan tahun 1923 itu tinggal menyisakan potongan tanggul dan mesin hidrolik untuk buka-tutup saluran air. Sementara bangunan fisik bendungan sepanjang 30 meter tak bersisa sedikit pun.
12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan
4 hari lalu
12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan
Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.