TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan Vincentius Amin Susanto seharusnya diberi penghargaan karena mengungkap kasus pajak Asian Agri. Vincent, kata dia, seharusnya diperlakukan dengan baik walaupun, misalnya, dia terlibat dalam kejahatan.
"Dia seharusnya diberi reward untuk kesediaannya mengungkap kasus (Asian Agri) itu," kata Semendawai di Gedung DPR Jakarta hari ini.
Semendawai mengatakan hal ini untuk menjawab desakan Kejaksaan Agung yang menginginkan Vincent ditetapkan sebagai tersangka. Menurut dia, Vincent bisa dikategorikan sebagai whistleblower.
Kalau laporan Vincent benar dan terbukti, kata dia, maka hal itu bisa menunjukan bahwa ada praktik penyelewengan hukum yang harus dihentikan. "Dan kalau ternyata bisa dipulihkan, keuangan negara bisa diselamatkan," ujarnya.
Karena itulah, kata dia, Vincent harus diperlakukan dengan baik. Dan perlakuan itu seharusnya didahulukan ketimbang yang lain, seperti menjadikan Vincent sebagai tersangka. "(Status) dia belakang saja, lagipula dia tidak ke mana-mana," kata Semendawai.
Perlakukan itu juga penting untuk tidak memberi kesan keliru di masyarakat. "Ini orang sudah kasih informasi berharga pemerintah, kok, malah tidak menempatkan pada porsinya."
Padahal, lanjut Mendawai, selama ini pemerintah gembar-gembor meminta masyarakat berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi dan dalam mengawasi penyimpangan pajak.
Amirullah