Polda Kalimantan Timur Sidik Ijasah Palsu Bupati Paser
Jumat, 11 Juni 2010 08:46 WIB
TEMPO Interaktif, Balikpapan: Kepolisian Daerah Kalimantan Timur secara resmi ambil alih penyidikan kasus ijazah palsu milik Bupati Paser Ridwan Suwidi. Sebelumnya, kepolisian Paser yang menangani proses penyidikan kasusnya dengan pemeriksaan saksi saksi. “Sekarang Polda Kaltim yang menangani kasus ini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Wisnu Sutirta, Jumat (11/6).
Wisnu mengatakan pengambilalihan kasusnya ini atas perintah Kepala Polda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Mathius Salempang. Nanti, penyidik Polda kembali mengulangi proses penyidikan, termasuk memanggil dan memerika para saksi. “"Belum ada tersangka,” kata Wisnu.
Wisnu menegaskan polisi serius dalam penanganan kasus ijasah palsu Bupati Paser, Ridwan Suwidi. Dia menyatakan polisi tetap menindak lanjuti perkaranya dengan menyita barang bukti dokumen ijasah diduga palsu. “Komitmen polisi tidak perlu diragukan,” katanya.
LSM Jaringan Pemantau Independen mengungkap jaringan pembuat ijasah palsu Kalimantan Timur. Dari LSM itulah belakangan Kepolisian Resor Kota Balikpapan menangkap tiga tersangka yaitu Gimin Hadi (Pusat Kegiatan Belajar Mengajar Suluh Ilmu), Umar Karang (Pensiunan Dinas Pendidikan Balikpapan) dan Mardji (PKBM Giri Mukti).
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sering membuatkan pemesanan ijasah palsu para pejabat Kalimantan Timur. Bahkan tersangka Gimin Hadi mengatakan pernah membuatkan ijazah palsu paket A, B dan C untuk Bupati Paser Ridwan Suwidi.
SG WIBISONO