Abdul, salah seorang peserta aksi dalam orasinya mengatakan gedung DPRD Sumsel disegel karena anggota DPRD sudah cacat hukum dan moral. Rakyat sudah muak dengan perilaku anggota dewan. Salah satunya adalah pelanggaran konstitusi dalam proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel beberapa waktu lalu. Proses pemilihan lalu menunjukkan wakil-wakil rakyat kita memang tidak bekerja,kata Abdul.
GRSS juga mengecam perilaku anggota DPRD yang menyelewengkan dana operasional. Melihat kenyataan itu, sudah wajar kalau DPRD Sumsel ini di bubarkan saja,ujar.
Setelah memasang spanduk dan merantai gerbang utama, massa yang diangkut dengan sebuah mobil bak terbuka, meninggalkan gedung DPRD Sumsel. Tidak lebih 10 menit aparat Kepolisian membongkar dan memutus rantai yang dipasang oleh pengunjuk rasa.
Penyegelan gedung DPRD Sumsel ini adalah yang kedua kalinya. Beberapa bulan lalu, hal serupa dilakukan oleh berbagai elemen mahasiswa se-Palembang. Bedanya, mahasiswa melakukan penyegelan saat pagi buta, hingga tidak pihak lain yang tahu. Para pegawai dan anggota dewan yang akan memasuki gedung, terhalang.
Menurut Wakil Ketua DPRD Sumsel Zamzami, aksi penggembokan ini tidak menganggu aktifitas dewan. Lagipula saat ini, pasca pemilihan gubernur, anggota DPRD belum banyak yang masuk kantor.
arif ardiansyah Tempo News Room