Kepala Desa Heri Susanto mengatakan RZ merupakan anak Y, 36 tahun, warga desanya. Sejak puluhan tahun lalu, Y merantau ke luar daerah untuk bekerja. Diantaranya adalah ke Bogor dan Jakarta. “Sejak muda sudah merantau,” kata dia, Rabu (2/6).
Saat pulang dari merantau pada 1995, Y sudah berbadan dua. Kini diketahui, kandungan yang ada saat itu adalah RZ, anak yang dulu dikandung Y. “Tidak tahu siapa bapaknya,” kata dia.
Dua tahun setelah melahirkan RZ di Desa, Y kembali merantau ke luar daerah. Dia berangkat ke Jakarta untuk bekerja. Hanya pada waktu tertentu saja dia pulang ke desa. Selama ditinggal ibunya, RZ pun tinggal bersama kakek dan neneknya yang bekerja sebagai petani.
Setahun lalu, Y pulang ke desa. Namun tiga bulan berikutnya, atau delapan bulan lalu, dia kembali merantau. Dia berangkat ke Malaysia untuk menjadi tenaga kerja wanita.
Selama tinggal bersama kakek-neneknya, RZ bersekolah seperti anak kebanyakan. Pendidikan sekolah dasarnya ditempuh Desa Jamus. Adapun sekolah menengah pertamanya ditempuh di dua sekolah, SMP dan MTs. “Dia pindah-pindah SMP,” kata Heri.
Nuryanto mengatakan selama tinggal bersama, tak terlihat kelainan apapun pada cucunya. Hanya saja, cucunya itu memang cukup bandel jika dinasehati.
Dia mengakui jarang memperhatikan cucunya. Sehari-hari, dia telah disibukkan dengan pekerjaan sebagai petani dan mengolah emping melinjo. Namun sepengetahuannya, tak ada yang aneh dengan cucunya. Selama ini, dia mengenal RZ sebagai cucu yang gemar bermain sepak bola.
Dia mengatakan anaknya, Y, pulang setahun sekali. Namun sesekali dia masih sering mengirimkan uang untuk biaya RZ, anaknya.
RZ juga pernah nyantri di pondok pesantren Tanwirul Qulub, asuhan Kiai Abu Qomarudin, 41 tahun. Dia belajar mengaji selama dua tahun di tempat itu. Pondok seluas dua ribu meter persegi ini hanya berjarak 200 meter dari tempat RZ tinggal bersama kakek-neneknya. “Tahun 2008 dikeluarkan (dari pondok) karena memukul santri putri,” kata Abu yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdatul Ulama Kecamatan Ngluwar itu.
Tabiat buruk RZ lainnya, kata dia, adalah suka mencuri. Sejumlah uang dan telepon genggam milik santri pernah dicuri. Selain itu, RZ juga memiliki kebiasaan mencium anak-anak kecil yang ada di tempat itu.
Kini RZ harus berusan dengan polisi. Polisi Resor Magelang menerima pengaduan dari salah seorang korban sodomi yang dilakukan RZ. Polisi mengungkap ada delapan anak telah menjadi korban sodomi RZ, sejak 2006. Perbuatan itu dilakukan RZ sejak berusia 11 tahun. Anak korban sodomi itu terdiri dari enam lelaki dan dua perempuan, dari usia 5 tahun hingga 15 tahun. Kesimpulan jumlah anak-anak korban sodomi ini diperoleh setelah polisi memeriksa 17 anak kawan sepermainan pelaku.
ANANG ZAKARIA