Putusan Gasibu Dinilai Cacat Hukum

Reporter

Editor

Kamis, 27 Mei 2010 17:39 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung - Kesimpuan sementara hasil kajian Komisi Yudisial terhadap putusan peninjauan kembali sengketa tanah kawasan Gasibu menyebutkan putusan itu cacat hukum. Kesimpulan itu tertuang dalam surat permintaan klarifikasi dari Komisi Yudisial yang ditujukan pada Hakim Agung yang memutus perkara itu tertanggal 19 Mei 2010.

Tembusan surat itu diterima Gubernur Ahmad Heryawan. “Surat ini baru kami terima kemarin,” kata Kepala Bagian Hukum dan HAM, Biro Hukum dan HAM Pemerintah Jawa Barat Rudy Gandakusumah di Bandung, Kamis (27/5).

Dalam surat yang diteken Ketua Komisi Yudisial M Busyro Muqoddas itu disebutkan hasil analisis itu dibuat berdasarkan laporan Gubernur Jawa Barat pada 12 April 2010 lalu yang meminta komisi menganalisis putusan PK Mahkamah Agung yang memenangkan Eutik Suhanah cs dalam sengketa lahan di seputaran kawasan Lapangan Gasibu.

Dalam kesimpulan sementara di surat itu disebutkan Majelis Hakim Agung yang memutus PK itu dinilai melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim karena bersikap tidak profesional.

Sejumlah alasan disebutkan dalam surat itu, di antaranya putusan PK Mahkamah Agung atas kasus itu disebut cacat hukum karena menggunakan bukti baru atau novum palsu. Bukti yang disodorkan penggugat kasus itu disebutkan penuh keganjilan. Majelis Hakim kasus itu diminta untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan-tuduhan itu.

Surat itu diakui Rudy memberikan angin segar bagi para pemilik lahan yang dikalahkan dalam perkara itu. “Apa yang disinyalir selama ini oleh pihak pemerintah provinsi terbukti benar, dan BPN punya alasan kuat untuk tidak melaksanakan putusan itu,” katanya.

Rudy mengatakan sistem hukum Indonesia memang tidak mengenal PK di atas PK. Tapi, lanjutnya, sistem hukum yang ada tidak menutup kemungkinan untuk menyatakan putusan PK itu tidak bisa dilaksanakan atau non-executable. “Kita punya contoh kasus soal ini,” katanya.

Kasus yang dimaksudnya adalah eksekusi sengketa lahan yang dimenangkan penggugat yang ditujukan pada Kantor Dinas Peternakan Jawa Barat di Jalan Ir Haji Juanda, Bandung. Saat pengukuran dilakukan waktu pelaksanaan eksekusi putusan yang mengalahkan pemerintah provinsi itu diketahui bahwa catatan persil untuk lahan yang menjadi sengketa ternyata berada 500 meter dari Kantor Dinas Peternakan Jawa Barat.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.

Baca Selengkapnya

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan

Baca Selengkapnya

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.

Baca Selengkapnya

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.

Baca Selengkapnya

Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

27 Juni 2023

Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.

Baca Selengkapnya