Tenggak Oplosan Alkohol Pembersih Luka, Dua Warga Tewas

Reporter

Editor

Senin, 17 Mei 2010 13:20 WIB

TEMPO Interaktif, Surakarta - Dua warga Surakarta, Jawa Tengah, tewas akibat pesta minuman keras yang dilakukan pada Jumat (14/5). Salah satu korban, Muji Haryanto, tewas sehari setelah menenggak minuman keras. Sedangkan korban selanjutnya, Suprapto Utomo, menyusul tewas pada Senin (17/5) meski telah dilarikan ke Rumah Sakit Brayat Minulya Surakarta.

"Suprapto merupakan tersangka dalam kasus ini," kata Kepala Kepolisian Sektor Banjarsari, Ajun Komisaris Edison Pandjaitan. Menurut keterangan beberapa saksi, Suprapto berperan sebagai pengoplos dalam pesta minuman keras tersebut.

Dia menjelaskan, setidaknya terdapat tujuh orang yang ikut dalam pesta minuman keras yang digelar di halaman sebuah hotel melati tersebut. Dalam pesta tersebut, Suprapto mengoplos alkohol pembersih luka yang dibeli di apotik dengan beberapa minuman ringan.

Sehari setelah pesta digelar, Muji Haryanto ditemukan tewas oleh keluarganya. Kabar tersebut membuat tiga peserta pesta yang lain khawatir dan memeriksakan diri ke Rumah Sakit Brayat Minulyo. Sedangkan dua peserta lain yang masih bertetangga hingga saat ini masih merasa sehat.

Meski telah menjalani rawat inap, Suprapto yang yang menjabat sebagai Ketua RT tersebut akhirnya juga tewas. Padahal, polisi telah menetapkan Suprapto sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sedangkan dua peserta pesta minuman keras yang lain, Ciamik dan Mulyono hingga saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Meski tersangka telah meninggal, namun polisi masih akan mengusut lebih jauh kasus tersebut. "Ada satu peserta pesta minuman keras yang masih kita cari," kata Edison. Diperkirakan, peserta pesta minuman keras tersebut berasal dari Sragen.

Salah seorang korban yang masih dirawat, Ciamik mengungkapkan jika dirinya diajak pesta minuman keras oleh Suprapto. "Dia juga yang mengoplos minuman tersebut," kata dia. Untungnya, Ciamik saat itu hanya ikut minum sedikit sehingga masih terlihat cukup bugar.

Ahmad Rafiq

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya