Dokter Aborsi Ditahan

Reporter

Editor

Kamis, 6 Mei 2010 15:08 WIB

TEMPO Interaktif, Poso - Seorang dokter yang kini menjabat sebagai Kepala Puskesmas Pendolo, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, berinisal JN, tertunduk malu setelah ditetapkan Kepolisian Resor Poso sebagai tersangka dalam kasus dugaan praktek aborsi salah satu remaja putri.

Kapolres Poso Ajun Komisaris Besar Roem Taat, Kamis (6/5), mengaku menangkap dokter JN atas pengakuan korban. “Kami tangkap pada Selasa (4/5) dan kini masih menjalani penahanan di sel Polres Poso,“ katanya.

Kapolres mengatakan praktek aborsi dilakukan sendiri oleh dokter JN dengan biaya Rp 2,8 juta. Dari pemeriksaan terhadap pelaku, korban menyebutkan aborsi dilakukan terhadap janin yang baru berusia tujuh minggu.

Korban yang baru berumur 15 tahun itu mengaku terpaksa melakukan aborsi di klinik dokter JN setelah berbadan dua dari hasil hubungan terlarang dengan seorang remaja berinisial G (17), warga Kelurahan Lawanga, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso.

“Dari pengakuan korban kepada penyidik, dirinya mengaku melakukan aborsi ditemani ibu kandungnya berinisial RT pada tanggal 19 April 2010 di klinik milik dokter JN dengan biaya sebesar Rp 2,8 juta sesuai dengan kesepakatan transaksi sebelum melakukan aborsi,” kata Kapolres.

Saat mengantar korban untuk menggugurkan kandungannya, ibu dari RT juga ditemani pacar gelapnya berinisial R (40) warga Palu. “Saat ini ketiga orang itu, yakni dr JN, RT, dan R sudah kami lakukan penahanan untuk mempermudah proses pemeriksaan, “ jelasnya.

Advertising
Advertising

Korban sendiri masih terus menjalani proses pemeriksaan secara intensif dan berada dalam proses rehabilitasi dan pembinaan, menyangkut status korban yang masih di bawah umur.

DARLIS

Berita terkait

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

10 Februari 2021

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

Dalam menjalankan praktik aborsi ilegal ini, pasangan suami istri tersebut memasang tarif Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

6 Februari 2021

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

Dalam RPP tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan pasal 42 disebutkan aborsi ilegal salah satu yang dapat membuat izin rumah sakit dicabut.

Baca Selengkapnya

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

30 Januari 2021

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

Unjuk rasa di Polandia menolak aturan pembatasan aborsi di Polandia masuk hari ketiga.

Baca Selengkapnya

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

28 Januari 2021

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

Lewat aturan baru, melakukan aborsi karena janin cacat sekarang tidak diperbolehkan lagi di Polandia.

Baca Selengkapnya

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

31 Desember 2020

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

Legalisasi aborsi ini dinilai memberikan kemenangan bagi aktivis perempuan meski ada keberatan dari Gereja Katolik.

Baca Selengkapnya

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

12 Desember 2020

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

Majelis Rendah Argentina resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang legalisasi aborsi. RUU ini selanjutnya akan dibahas di tingkat senat

Baca Selengkapnya

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

30 September 2020

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

Klinik aborsi dokter Sarsanto beroperasi sejak Januari 2019. Menurut catatan polisi, hingga 10 April 2020 klinik itu telah menggugurkan 2.638 janin.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

27 September 2020

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

Tingginya keuntungan yang diperoleh ini membuat para calo berusaha semaksimal mungkin mempromosikan klinik aborsi.

Baca Selengkapnya

Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

26 September 2020

Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bisnis aborsi ilegal saat ini sudah makin menggurita.

Baca Selengkapnya

Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

25 September 2020

Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

Polisi mengatakan proses aborsi di Klinik Aborsi Ilegal di Percetakan Negara III, Senen, Jakarta Pusat sangat singkat.

Baca Selengkapnya