TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Pusat Penerangan Hukum Barman Zahir memastikan tim penyidik akan memeriksa tiga tersangka kasus penyelewengan dana non budgerter Bulog sebesar Rp 4,6 milyar, Selasa (5/2). Tersangka itu masing-masing mantan Menteri Sekertaris Negara Akbar Tandjung, Ketua Yayasan Raudlatul Jannah Dadang Sukandar dan Kontraktor penyalur Sembako Winfried Simatupang. Menurut Braman yang ditemui wartawan di ruang kerjanya Senin (4/2), dalam pemeriksaan kali ini pihaknya akan meminta bantuan pengamanan dari Polres Jakarta Selatan. “Ini agar pemeriksaan berjalan tertib dan lancar. Kita harapkan kejadian tahun lalu jangan sampai terulang,” kata dia yang baru saja menempati posisi sebagai Kapuspenkum. Pada pemeriksaan Akbar 31 Oktober 2001, sempat terjadi bentrokan antara wartawan dan Gerakan Pemuda Kabah (GPK). Saat itu GPK yang jumlahnya belasan orang menghalang-halangi wartawan yang akan mewawancarai Akbar Tanjung. Berkaitan dengan itu, petugas akan mencegah masuknya kelompok-kelompok tertentu yang diduga akan melakukan hal serupa seperti kejadian 31 Oktober tersebut. “Dia kan sudah didampingi pengacara. Jadi tidak usahlah menghalang-halangi wartawan untuk meliput. Kita harapkan mereka mengerti,” ungkap Barman. Ketika disinggung kemungkinan Akbar tidak akan datang karena kendala banjir, Barmam mengatakan bahwa pihaknya hanya mengacu pada prosedur yang berlaku. “Kita ikuti prosedur KUHAP saja. Kalau tidak datang ya ada panggilan ke dua,” tandas dia. Ditanya apakah pihak pengacara Akbar Tandjung sudah memberikan konfirmasi untuk memenuhi panggilan tim penyidik, Barman menyatakan hal ttu tidak perlu. “Tapi kita berharap dia datang.” (Suseno – Tempo News Room)
Berita terkait
Fajar Alfian, Sang Kapten Piala Thomas Indonesia, Pernah Diremehkan Gurunya
56 detik lalu
Fajar Alfian, Sang Kapten Piala Thomas Indonesia, Pernah Diremehkan Gurunya
Fajar Alfian yang didapuk jadi kapten Piala Thomas Indonesia mengungkapkan pernah diremehkan gurunya saat SMA karena sering bermain bulu tangkis.