Ba'asyir Salat Jum'at di Luar Tahanan

Reporter

Editor

Senin, 25 Agustus 2003 11:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Amirul Majelis Mujahiddin Indonesia Abu Bakar Ba'asyir akhirnya diizinkan pihak kepolisian untuk melaksanakan salat Jumat di luar tahanan, di Masjid AL Ikhlas, Mabes Polri. Ba'asyir sendiri keluar dari tahanan pada pukul 11.30 WIB dan sempat mengecoh wartawan karena dibawa keluar melalui pintu belakanga badan reserse dan kriminal Mabes Polri. Kami tidak ada masalah, salat itu kewajiban agama dan tiap tersangka kami beri waktu untuk melakukannya. Namun, yang susah ada hal-hal yang bersifat teknis sehingga menganggu, makanya baru kita izinkan, ujar Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar usai salat Jum'at har ini (3/1). Hal teknis yang menganggu itu seperti keamanan terhadap pimpinan pesantren Al Mukmin itu. Ketika melakukan salat Jum'at, Ba'asyir menggunakan peci putih dan jubah putih. Dia tidak salat di bagian shaf terdepan melainkan di shaf sembilan, nomor empat dari pintu kanan masjid. Ba'asyir didampingi tim penyidik dari Mabes Polri AKBP Zeldi Ramadan yang salat di sebelah kirinya. Usai sholat Jum'at, dengan pengawalan yang ketat , Ba'asyir langsung kembali ke ruang tahanan. Menanggapi Ba'asyir yang sampai saat ini belum memberikan keterangan, Da'i menganggapnya tidak apa-apa. Sebabnya, kata dia, pihaknya mempunyai bukti-bukti lain yang dimasukkan dalam berkas pemeriksaan. Pemeriksaan terhadap Ba'asyir sendiri, menurut dia, masih dalam proses pemberkasan untuk diajukan ke Jaksa Penuntut Umum. Sedangkan mengenai perpanjangan penahanan Ba'asyir yang dipindahkan dari RS Kramat Jati ke Mabes Polri sejak 15 Desember 2002, Kapolri mengatakan, hal itu disebabkan belum lengkapnya berkas yang diperlukan. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ba'asyir ditahan polisi atas tuduhan rencana pembunuhan Presiden Megawati dan peledakan beberapa bom di Jakarta pada tahun 2000. Mengenai kasus bom Bali, menurut Kapolri, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan penyelesaian berkas terhadap tersangka. Dia tidak mengatakan kapan selesainya, namun berkas pertama yang diajukan adalah berkas perkara Amrozi baru kemudian yang lainnya. Tentang tersangka yang belum ditangkap, kata Kapolri, mereka masih berada di dalam negeri. Namun, Kapolri mengaku, pihaknya terus melakukan pengejaran. (Wahyu Mulyono- Tempo News Room)

Berita terkait

Catat, 5 Tips Lolos Wawancara Kerja Babak Terakhir

1 menit lalu

Catat, 5 Tips Lolos Wawancara Kerja Babak Terakhir

Sudah takukah Anda ada beberapa tips agar lolos wawancara kerja terakhir untuk suatu perusahaan?

Baca Selengkapnya

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

1 menit lalu

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

Dewas KPK memastikan tak akan menunda lagi sidang etik terhadap Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Vivo Y18 Resmi Diluncurkan di India, Ini Spesifikasinya

2 menit lalu

Vivo Y18 Resmi Diluncurkan di India, Ini Spesifikasinya

Vivo Y18 ditenagai chipset MediaTek Helio G85.

Baca Selengkapnya

Elkan Baggott, Dipanggil untuk Memperkuat Timnas Indonesia hingga Ipswich Town Divisi Utama Liga Premier

12 menit lalu

Elkan Baggott, Dipanggil untuk Memperkuat Timnas Indonesia hingga Ipswich Town Divisi Utama Liga Premier

Badan Tim Nasional (BTN) memanggil Elkan Baggott untuk memperkuat timnas Indonesia U-23 menghadapi Guinea

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

20 menit lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

20 menit lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Hasil Final Piala Uber 2024: Gregoria Mariska Tunjung Kalah, Kedudukan Sementara Indonesia Tertinggal 0-1 dari Cina

26 menit lalu

Hasil Final Piala Uber 2024: Gregoria Mariska Tunjung Kalah, Kedudukan Sementara Indonesia Tertinggal 0-1 dari Cina

Gregoria Mariska Tunjung gagal menyumbang poin di final Piala Uber 2024 setelah kalah melawan Chen Yu Fei.

Baca Selengkapnya

Profil Marco Reus yang akan Hengkang dari Borussia Dortmund

37 menit lalu

Profil Marco Reus yang akan Hengkang dari Borussia Dortmund

Borussia Dortmund mengumumkan, Marco Reus akan meninggalkan klub akhir musim ini dan berstatus bebas transfer

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

51 menit lalu

Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

Berita tentang kenaikan UKT di ITB masih mengisi Top 3 Tekno Berita Terkini.

Baca Selengkapnya

Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

51 menit lalu

Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

Kementerian Dalam Negeri Rusia mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

Baca Selengkapnya