Polisi Tangkap Warga Nigeria Pemalsu Dolar  

Reporter

Editor

Selasa, 23 Maret 2010 17:49 WIB

Dolar Palsu/TEMPO/Tri Handiyatno

TEMPO Interaktif, Bandar Lampung - Kepolisian Daerah Lampung menangkap seorang warga negara Nigeria karena memalsukan uang. Tersangka mengaku bisa menggandakan uang dolar menjadi dua kali lipat.

“Dia ditangkap di sebuah hotel di Bandar Lampung saat menjalankan aksinya,” kata Komisaris Besar Darmawan Sutawijaya, Direktur Reserse dan Kriminal Polda Lampung, Selasa petang (23/03).

Warga negara Nigeria yang diketahui bernama Makerov Ibrahim itu saat ini telah ditahan di ruang tahanan Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan. Dari tangan Makerov polisi menyita tiga lembar uang dolar pecahan 100 dan dua lembar kertas uang palsu setengah jadi serta satu botol kimia. “Tersangka baru menjalankan aksinya dua pekan dan selalu berpindah-pindah dari hotel ke hotel,” ujarnya.

Penangkapan warga negara Nigeria yang tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian itu berawal dari laporan Rahman, seorang warga Bandar Lampung. Rahman mengaku tertipu karena dolar yang diterima dari Makerov ternyata palsu.

“Polisi dan pelapor kemudian berpura-pura hendak menukar uang Rp 800 juta. Kami menangkap setelah menyaksikan tersangka mempraktekan cara menggandakan uang,” katanya.

Makerov, kata dia, sebenarnya tidak mencetak uang akan tetapi hanya mengelabui calon korban dengan kemampuan kecepatan tangan. Pria yang tidak lancar berbahasa Inggris itu selalu mengoles uang dolar asli dengan cairan kimia berwarna coklat. “Uang yang telah diolesi dengan kimia itu kemudian ditempelkan ke dua lembar kertas berukuran sama dengan uang asli. Sekejab kemudian seolah-olah kertas putih itu berubah menjadi lembaran uang asli,” katanya.

Untuk meyakinkan calon korban, tersangka kemudian menyerahkan kembali uang dolar asli untuk dibelanjakan di hotel itu. “Setelah itu, korban akan menyerahkan uang dalam jumlah banyak untuk dibawa kabur,” katanya. Makerov beroperasi di Lampung setalah aksinya di Jakarta tidak juga menelan korban.

Polisi saat ini masih mengejar dua orang tersangka berkewarganegaraan Indonesia yang membantu Makerov menjalankan aksi tipu-tipu. Hingga saat ini, polisi baru menerima laporan korban yang melapor. “Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang pemalsuan uang dengan ancaman empat tahun penjara dan undang-undang keimigrasian dengan ancaman enam tahun penjara,” tegasnya.

NUROCHMAN ARRAZIE

Advertising
Advertising

Berita terkait

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

26 hari lalu

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

Waspada peredaran uang palsu saat bagi-bagi THR menjelang Lebaran.

Baca Selengkapnya

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

26 hari lalu

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

Kebutuhan terhadap uang tunai mendekati lebaran meningkat. Namun, perlu waspada peredaran uang palsu. Ingat lagi bedakan uang asli dan palsu.

Baca Selengkapnya

Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

38 hari lalu

Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

Menjelang idul fitri, banyak orang yang menawarkan penukaran uang baru. Sebaiknya tetap waspada dan pahami ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

41 hari lalu

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,

Baca Selengkapnya

Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

31 Januari 2024

Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

Polda Kepri menangkap pengedar uang palsu dolar Singapura di Batam. Ketahuan saat mau ditukarkan di casino Marina Bay.

Baca Selengkapnya

BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

5 Desember 2023

BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

Bank Indonesia atau BI melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah peredaran uang palsu terutama di tahun politik ini.

Baca Selengkapnya

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

5 Desember 2023

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

Pelaku tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu menggunakan beragam modus operandi untuk melancarkan aksinya.

Baca Selengkapnya

Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

3 Desember 2023

Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

Polisi tetap melakukan penyelidikan percobaan peredaran uang palsu modus isi ulang saldo digital, meski tidak ada korban.

Baca Selengkapnya

BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

3 Desember 2023

BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

BI menyarankan masyarakat untuk menggunakan uang digital agar terhindar dari penyalahgunaan uang palsu.

Baca Selengkapnya

Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

8 Oktober 2023

Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

Polisi mengungkap sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara COD.

Baca Selengkapnya