Polisi Ciamis Telusuri Sumber Uang Palsu Pedagang Makanan
Senin, 22 Maret 2010 09:15 WIB
Seorang wanita berinisial VS, 29 tahun, warga Tasikmalaya asal Jakarta tertangkap basah memiliki uang palsu beberapa waktu lalu. “Dari situ kita akan telusuri dari mana uang itu berasal,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ciamis, Ajun Komisaris Agus Gustiaman SH kepada Tempo, Senin (22/3).
Tersangka yang sehari-harinya sebagai pedagang makanan di Tasikmalaya ini ditangkap setelah membeli buah-buahan dari seorang pedagang kaki lima di Jalan Cibeka, Ciamis, Jumat (19/3) lalu.
Merasa curiga dengan uang yang di berikan tersangka, akhirnya pedagang buah tersebut melaporkan kepada pihak kepolisian setempat. Selang beberapa saat kemudian VS ditangkap dan dibawa ke markas Polres Ciamis untuk dimintai keterangan.
Dalam pemeriksaan, petugas berhasil menemukan uang palsu sebesar Rp 700 ribu dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu, dan uang recehan Rp 1.000 hingga Rp 10 ribu yang merupakan uang asli.
Diduga uang recehan tersebut merupakan hasil penukaran dari setiap warung yang menjadi korban aksinya dibeberapa wilayah di Tasikmalaya, Ciamis, dan Kota Banjar. “Rupanya lihai juga pelaku ini,” ujar Agus.
Bukan hanya itu, beberapa barang bukti lainnya yang berhasil disita polisi yakni makanan anak kecil seperti kue, susu, dan makanan ringan lainnya yang berada di tas tersangka termasuk sebuah sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi Z 3450 NH yang digunakan tersangka saat beraksi.
Kini untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut tersangka terpaksa mendekam di dalam sel tahanan Polres Ciamis.
Sebelumnya, Jajaran Kepolisian Sektor Salawu Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (5/3) berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu Bandung-Tasikmalaya. Dari hasil penggerebekan, polisi menyita uang palsu bebagai pecahan sebanyak Rp 31.659.000 beserta puluhan barang bukti peralatan dan mesin cetak uang palsu.
Belum diketahui apakah ada kaitannya uang palsu di Tasikmalaya dengan di Ciamis. Namun hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.
JAYADI SUPRIADIN