Polisi Terima Tiga Laporan Baru Soal Century

Reporter

Editor

Selasa, 23 Februari 2010 19:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia menerima tiga laporan baru terkait kasus Bank Century. Ini merupakan laporan yang disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI hari ini. Pelapor adalah karyawan Bank Indonesia, Prabowo, yang melaporkan tentang berbagai peranan Direktur Utama Bank Century, Robert Tantular.

Dalam laporan yang disampaikan pada 16 Februari lalu, Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengungkapkan, Robert sebagai pemegang saham diduga telah melanggar tindak pidana Perbankan yang diatur dalam pasal 49 ayat 1 huruf A dan C serta pasal 50A Undang-Undang nomor 7 tahun 1992 dan kemudian telah diubah dengan UU nomor 10 tahun 1998.

Robert tidak bekerja sendiri. Linda Wangsa Dinata sebagai perwakilan dari Kantor Pusat Operasional Senayan juga terlibat di dalamnya. "Robert telah memerintahkan Linda untuk menerbitkan 247 bilyet deposito dengan nilai masing-masing Rp 2 miliar," ujar Kapolri saat membacakan laporan di Komisi III DPR RI, hari ini.

Dana tersebut milik deposan Bank Century, Boedi Sampoerna, dan dipakai tanpa seizin pemiliknya. Untuk membuat 247 bilyet itu, Linda memakai identitas para pelamar yang ingin bekerja di bank yang telah berubah nama menjadi Bank Mutiara itu.

Selanjutnya, Robert bersama Hermanus Hasan Muslim, Hamidy, Dewi Tantular yang masih buron, Arga Tirta Kirana, dan Linda, melakukan penyimpangan dalam proses penjualan agunan yang diambil alih Bank Century kepada PT Tirtamas Nusa Surya. "Hasil penjualan tidak diserahkan ke Bank Century, malah langsung ke Robert," kata Bambang.

Dia juga menjelaskan peranan Robert Tantular lainnya, yaitu telah melakukan penyimpangan dalam proses pembiayaan fiktif untuk kegiatan pembangunan gedung Bank Century, konsultan fiktif, serta pengadaan mesin anjungan tunai mandiri (ATM). "Ini bisa dilihat dari bukti dokumen perjanjian dan proposal pembangunan serta pembayaran fiktif," ujar Kapolri.


SUTJI DECILYA

Berita terkait

MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

30 Desember 2015

MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

Putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang membebaskan terdakwa Wawan Indrawan bukan putusan haram.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

16 Maret 2015

Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

Hadi Poernomo sudah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK.

Baca Selengkapnya

SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

12 Desember 2014

SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

Kasus tersebut sudah muncul sejak 2012.

Baca Selengkapnya

KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

26 November 2014

KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

KPK tak mau ambil pusing kalau saham BCA turun gara-gara disebut-sebut terlibat di kasus korupsi Hadi Poernomo.

Baca Selengkapnya

TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

14 Oktober 2014

TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

Di berkas peninjauan kembali, terpidana kasus cessie Bank Bali yang buron, Joko Tjandra, dituliskan status tersangka Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

14 Oktober 2014

TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

Surat TPDI dibalas pada Juni 2014, yaitu KPK mengatakan akan mengambil sikap atas kasus ini. "Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan juga dari KPK."

Baca Selengkapnya

Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

3 Oktober 2014

Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

"Katanya Malinda Dee sudah sekitar dua-tiga hari dirawat di klinik akibat mengalami gangguan di payudaranya," kata Dominikus.

Baca Selengkapnya

Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

30 September 2014

Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

Selain membobol BJB, Yudi Setiawan juga terbukti menggangsir Bank Jatim Cabang HR Muhammad Surabaya lewat kredit fiktifnya.

Baca Selengkapnya

Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

27 Mei 2014

Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

KPK juga kedatangan pembesuk untuk bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan bekas Kepala Bappebti Syahrul R. Sampurnajaya.

Baca Selengkapnya

Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

26 Mei 2014

Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

Pekerjaan terdakwa bukan sebagai analis kredit, melainkan
sebagai staf pemasaran.

Baca Selengkapnya