Massa Hadang Pengosongan Rumah Dinas Angkatan Laut

Reporter

Editor

Kamis, 4 Februari 2010 12:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -Sekitar seratus orang yang didominasi ibu rumah tangga serta beberapa purnawirawan tentara berunjukrasa di Jalan Teluk Kumai Timur Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/2).

Aksi massa yang tergabung dalam 'Forum Peduli Rumah TNI' itu merupakan solidaritas kepada empat penghuni rumah dinas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut di kawasan itu.

Sambil membentangkan spanduk dan poster, arak-arakan massa berjalan kaki menyusuri Jalan Teluk Kumai Timur yang panjangnya hanya sekitar 1 kilometer. Beberapa purnawirawan yang sudah uzur bergantian berorasi. Unjukrasa itu dikawal oleh dua puluhan aparat keamanan Tanjung Perak.

Rencananya, aparat dari Pangkalan Angkatan Laut V Surabaya memang akan mengosongkan empat rumah tersebut pada hari ini. Empat rumah yang sedianya akan dikosongkan ialah nomor 45, 47, 69 dan 79. "Kami minta TNI AL tidak sewenang-wenang terhadap keluarga purnawirawan," kata juru bicara aksi, Suharto.

Sebelum ke Teluk Kumai Timur, massa juga berunjukrasa di Jalan Tanjungkarang I. Di tempat itu pengunjukrasa berorasi di depan rumah dinas yang telah dikosongkan Lantamal V pada Desember lalu.

Sengketa kepemilikan rumah dinas tersebut sebenarnya telah berjalan sejak '80. TNI AL berencana memakai rumah-rumah tersebut untuk prajurit aktif. Namun para penghuni bersikeras bahwa rumah yang mereka tempati berstatus rumah pensiunan dan bukan rumah dinas.

Kuasa hukum penghuni rumah dinas, Fahmi H Bachmid meminta TNI AL menunda pengosongan rumah itu. Alasannya, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Nyoman Gede Wirya, telah mengirimkan surat kepada Komandan Lantamal V Surabaya agar pelaksanaan pengosongan ditangguhkan. "Karena masih ada sengketa hukum," kata Fahmi.

Namun Kepala Dinas Penerangan Komando Armada Timur, Letnan Kolonel Toni Syaiful menyatakan bahwa rencana penertiban jalan terus. Menurut Toni, selain di Jalan Teluk Kumai Timur dan Jalan Tanjung Karang I, rumah-rumah yang akan dikosongkan ialah satu unit di Jalan Tanjug Pura dan satu unit di Jalan Tanjug Pinang.

"Totalnya ada delapan unit," kata Toni. Terhadap surat ketua pengadilan negeri, Toni mengatakan bahwa permintaan itu bukan putusan sela pengadilan.

Melainkan hanya meneruskan permintaan kuasa hukum penghuni yang rumahnya telah dikosongkan pada akhir Januari lalu. "Kami akan tetap menertibkan secara prosedural," ujar Toni.

KUKUH S WIBOWO

Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

20 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

22 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

29 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

31 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

40 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

42 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

44 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

44 hari lalu

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

44 hari lalu

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

44 hari lalu

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.

Baca Selengkapnya