Direktur Utama PT Sebatin Didakwa Korupsi

Reporter

Editor

Rabu, 15 Oktober 2003 10:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/10), menggelar sidang perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa Bong Kon Ho alias William Bong, 65 tahun. Direktur Utama PT Sebatin ini didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 7.557.590.278 .

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum, Payaman, menilai perbuatan itu dilakukan terdakwa bersama-sama dengan Yauk Kam Muk selaku Diretur PT Sebatin dan Lili Asdjudireja selaku Komisaris Utama PT Sebatin yang kini juga diperiksa dalam perkara terpisah.

Perbuatan korupsi tersebut mulai dilakukan 13 Maret 1990. Direktur Utama PT Sebatin, Elsini Tirta, waktu itu mengajukan permohonan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia kepada PT Bank Bumi Daya Cabang Jakarta Cikini, Jakarta Pusat (Sekarang Bank Mandiri Cabang Jakarta TIM). Kredit itu untuk membiayai perkebunan tanaman karet dan kakao di Kecamatan Tanjung Aru , Kabupaten Pasir, Kalimantan Timur.

Pada 8 Agustus, terdakwa menandatangani perjanjian kredit senilai Rp 32.300.000.000. Pencairan kredit tersebut dilakukan secara bertahap sejak 1990 hingga 1996. Sejak 1992 sampai 1997, pencairan kredit dihentikan karena kemampuan terdakwa memenuhi self financial diragukan. Bank Bumi Daya mengharuskan PT Sebatin mencari investor baru.

Pada 2 Oktober 1997, terdakwa mengadakan rapat umum pemegang saham yang hasilnya menyetujui peningkatan modal disetor, dari Rp 1 miliar menjadi Rp 10 miliar. Selain itu, juga mengangkat Lili Asdjudireja sebagai Komisaris Utama. Mereka juga menyampaikan bahwa telah memenuhi pembiayaan sendiri dengan meningkatkan modal disetor. Pada 30 Oktober 1997, terdakwa bersama Lili kembali mengajukan permohonan pencairan sisa kredit sebesar Rp 20.840.000.000 dan penambahan kredit investasi sebesar Rp 15.112.684.000, namun tidak dikabulkan.

Pada 12 Februari kembali dilakukan rapat umum pemegang saham dan disepakati untuk realisasi penyetoran modal sebesar Rp 10 miliar oleh tujuh pemegang saham. Namun kenyataanya, kata Jaksa, modal tersebut tidak pernah disetorkan alias modal fiktif. Dengan data tersebut, sisa kredit dari Bank Bumi Daya berhasil dicairkan secara bertahap dengan total Rp 7.557.590.278.

Advertising
Advertising

Menurut Jaksa, kredit yang diterima terdakwa tidak digunakan untuk membiayai pembangunan perkebunan karet dan kakao, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa. Selain itu terdakwa juga membuat dan menggunakan laporan keuangan fiktif dalam memenuhi persyaratan untuk tahapan lanjutan pencairan kredit tersebut.

Nunuy Nurhayati - Tempo News Room

Berita terkait

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

1 menit lalu

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya

Baca Selengkapnya

Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Optimistis dengan Pertumbuhan Pemain Tunggal Putri

5 menit lalu

Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Optimistis dengan Pertumbuhan Pemain Tunggal Putri

Indonesia lolos ke final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung optimistis dan bangga dengan pertumbuhan para pemain tunggal putri generasi baru.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

10 menit lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

11 menit lalu

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

Microsoft juga akan bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk mendirikan Pusat Keunggulan AI Nasional dan meningkatkan kemampuan keamanan siber.

Baca Selengkapnya

Tentukan Langkah Indonesia ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Cahya Dewi Mengaku Sempat Tegang

15 menit lalu

Tentukan Langkah Indonesia ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Cahya Dewi Mengaku Sempat Tegang

Komang Ayu Cahya Dewi memastikan kemenangan regu putri Indonesia atas Korea Selatan di babak semifinal Piala Uber 2024 pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

21 menit lalu

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

Aleksander Parapak tewas ditembak kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

33 Desa di Wajo Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Listrik Padam di Tengah Evakuasi

29 menit lalu

33 Desa di Wajo Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Listrik Padam di Tengah Evakuasi

Banjir merendam 33 desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada Jumat, 3 Mei 2024, pukul 03.03 WITA.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

38 menit lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

45 menit lalu

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

45 menit lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya