Dewan Timika akan Buat Peraturan Daerah Larang Perang Adat
Reporter
Editor
Jumat, 22 Januari 2010 14:32 WIB
TEMPO Interaktif, Timika - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mimika akan segera mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) untuk melarang perang adat.
“Kami akan segera membuat peraturan daerah untuk melarang perang adat, semua persoalan Kwamki lama akan diselesaikan secara hukum. Tidak ada alasan-alasan adat lagi,” kata Ketua sementara DPRD Mimika, Trivena Tinal, Jumat (22/1) dihadapan massa Suku Mee yang menggelar aksi di halaman DPRD Mimika.
Pada Jumat pagi, sekitar seratus orang Suku Mee mendatangi gedung DPRD Mimika mempertanyakan kematian Isodorus Edoway. Isodorus pada Senin (18/1) lalu tewas dengan delapan anak panah yang tertancap di tubuhnya setelah dikeroyok belasan warga yang diduga dari berasal dari kubu bawah Kwamki Lama.
Menurut Trivena, pembunuhan terhadap Isodorus adalah tindakan kriminal murni dan tidak ada sangkut pautnya dengan pertikaian antar warga di Kwamki Lama. DPRD Mimika, kata Trivena, berencana mengundang keluarga Isodorus dan tokoh-tokoh warga suku Mee.
“Ini (konflik Kwamki) bukan perang adat karena sudah tidak sesuai lagi dengan aturan perang adat. Dalam perang adat tidak boleh membunuh anak-anak dan perempuan,” kata Trivena.
Sementara salah satu tokoh warga Suku Mee, Lukas Magay, mengatakan pelaku-pelaku konflik di Kwamki Lama adalah orang-orang lama. “Selalu saja mereka-mereka itu yang bikin kacau. Kalau terjadi pembunuhan lagi terhadap suku lain. Apa yang harus saya lakukan? Kami mau kasih tahu bupati, bupati tidak ada,” kata Lukas.
Warga suku Mee, kemudian beberapa kali melakukan waita (tradisi berlari memutar sambil meneriakan yel-yel). Usai menyampaikan aspirasinya, warga kemudian pulang ke rumah duka sambil beberapa kali melakukan waita di beberapa persimpangan jalan.