TEMPO Interaktif, Jember - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Jember kembali mendapat perlawanan para pedagang, Kamis (21/1). Anggota Satpol PP yang melakukan penertiban di jalan Untung Suropati mengangkut lapak milik pedagang. Hal itu ditentang pedagang dengan alasan mereka adalah pedagang pertama di Kabupaten Jember yang menempati kawasan itu.
Awalnya penertiban berjalan lancar. Namun saat melihat petugas mulai menaikkan gerobak dan merusak lapak mereka, para pedagang mulai terlibat cekcok dan adu mulut dengan petugas. Mereka menghalang-halangi petugas yang menertibkan lapak mereka. "Kami ini hanya ingin mencari makan, mengisi perut kami, mencari kehidupan," teriak ibu-ibu pedagang sambil menangis.
Bahkan mereka nekad mengejar mobil Satpol PP yang mengangkut lapak milik mereka dan menurunkannya.
Ada sekitar 160 pedagang di kawasan itu. Mereka mendirikan lapak permanen, bukan gerobak seperti pedagang kaki lima lainnya.
Protes pedagang berlanjut hingga ke kantor Pemerintah Kabupaten Jember. Mereka melakukan negosiasi dengan Kepala Satpol PP Soenyoto. Namun negosiasi itu tidak menghasilkan kesepakatan.
Menurut Kepala Satpol PP Jember, Soenyoto, kawasan jalan Untung Suropati dan Samanhudi adalah kawasan pasar sore. "Artinya mereka dibolehkan berjualan mulai pukul 12.00 siang hingga pukul 01.00 dini hari. Namun nyatanya, mereka berjualan kurang dari jam itu. Jika tidak mematuhi, kami tertibkan," tegasnya.
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku
40 hari lalu
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku
Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.