TEMPO Interaktif, Tangerang - Artalyta Suryani alias Ayin sudah masuk ke Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Tangerang Kamis (14/1) sekitar pukul 23.00. Selain terpidana suap jaksa Urip Tri Gunawan itu, dibawa pula Aling dan Darmawati Dareho. Aling adalah terpidana seumur hidup kasus narkoba. Sedangkan Darmawati terpidana tiga tahun kasus suap.
Sesampainya di sana, Ayin, Aling dan Darmawati diberi baju tahanan. Menurut Tuti, petugas administrasi Lapas Tangerang, usai didata administrasinya, ketiganya diberi baju tahanan warna biru.
Mereka, kata Tuti, lalu dimasukkan ke dalam ruangan. "Tapi saya tak tahu di mana mereka ditaruh," kata dia kepada Tempo. Ketiganya, kata Tuti, hanya membawa pakaian ganti, tidak didampingi pengacara dan keluarganya.
Rombongan pembawa Ayin, Aling dan Darmawati sudah keluar dari Lapas Wanita Tangerang, Kamis (14/1) sekitar pukul 23.40 WIB.
Dari kawasan di Jl TMP Taruna, Pasar Babakan, Cikokol Tangerang itu, mobil bus Transpas bernomor polisi B7127 HQ itu keluar diikuti dua mobil Kijang Inova dan satu mobil Patwal Polsek Jatinegara. Mereka langsung melesat pergi.
Begitu keluar, petugas Lapas langsung menutup gerbang besi. Wartawan tak diperbolehkan masuk. Sempat terjadi tarik menarik dengan petugas Lembaga Pemasyarakatan. Tak ada petugas yang bersedia diwawancarai.
Menurut Humas Direktorat Pemasyarakatan Candran Listyono, ketiganya akan dicampur dengan tahanan lainnya. "Sel dan bloknya terserah Lapas Tangerang," kata dia ketika dihubungi Tempo.
Ayin, Aling, dan Darmawati, dipindahkan dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur usai ditemukannya penjara istimewa di sana.
NUR ROCHMI