Hutan Sumatra Selatan Makin Merana

Reporter

Editor

Rabu, 13 Januari 2010 14:21 WIB

TEMPO Interaktif, Palembang - Wahana Lingkungan Hidup (Wahana) Sumatra Selatan berpendapat setiap tahun hutan Sumsel semakin hancur dan menyusut karena aktifitas industri seperti pertambangan, perkebunan, pertambakan dan Hutan Tanaman Industri serta pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan dan rel kereta api. Direktur Walhi Anwar Sadat yang baru saja meluncurkan catatan akhir tahunnya mengatakan hutan Sumsel makin merana.

Di sektor pertambangan misalnya, hasil investigasi Walhi sedikitnya hampir 20 ribu hektar kawasan hutan di Kabupaten Sumsel dijadikan kawasan pertambangan terbuka oleh berbagai perusahaan, seperti PT Bukit Asam, PT Bara Lahat, PT Bumi Merapi Energi, PT Bara Alam Utama, PT Muara Alam Sejaterah.

“Parahnya kuasa pertambangan di dalam kawasan hutan tersebut, hingga saat ini belum mendapatkan izin pinjam sebagaimana diatur di dalam UU Kehutanan Nomor 41 tahun 1999,”kata Sadat, Rabu (13/1).

Pada sektor perkebunan, kata Sadat beberapa perusahaan di Musibanyuasin sudah memperluas usahanya hingga mencapai ribuan hektar di kawasan Hutan Suaka Margasatwa Bentayan masih terus dilakukan. “Kerusakan hutan untuk keperluan industri perkebunan juga terjadi di beberapa kabupaten di Sumsel, juga penambangan di kawasan hutan seperti di kabupaten Ogan Komering Ilir dan Banyuasin masih terus terjadi,” ujarnya.

Selain itu kawasan hutan alam gambut Merang-Kepayang juga turut dirambah oleh perusahaan HTI seperti PT Rimba Hutan Mas (RHM).Berdasarkan penelusuran Walhi dan Wahana Bumi Hijau (WBH), PT RHM terus mengekspolitasi kawasan hutan gambut tropis yang merupakan satu-satunya yang masih tersisa di Sumsel. Berdasarkan analis Walhi dan WBH dengan menggunakan citra tahun 2007 secara umum konsesi RHM mempunyai kepadatan kayu tinggi adalah 39.000 hektar.

Advertising
Advertising

“Sementara tingkat kedalaman gambut pada beberapa titik di areal konsesi PT RHM ditemukan kedalaman mencapai 7 m, meter dan kandungan karbon mencapai 23,6 juta ton,”katanya. Padahal berdasarkan Kepres No 32 tahun 1990 dinyatakan bahwa lahan gambut dengan kedalaman 3 meter harus dikonservasi atau dilindungi.

Maka itu, Walhi mendesak, agar pemerintah melakukan moratorium terhadap aktifitas perkebunan, pertambangan dan HTI di Sumsel serta mencabut dan menutup kuasa pertambangan serta izin perusahaan yang mencaplok hutan lindung.

ARIF ARDIANSYAH

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

2 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

4 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

4 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

4 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

4 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

4 hari lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

4 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

37 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

37 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya