Penghuni Lapas Kediri Mengaku Diperas dalam Tahanan
Reporter
Editor
Senin, 11 Januari 2010 10:23 WIB
TEMPO Interaktif, Kediri - Mantan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri mengaku menjadi korban pemerasan selama di dalam tahanan. Petugas Lembaga Pemasyarakatan setempat mengatakan pungutan tersebut kemungkinan dilakukan oleh oknum tahanan.
BS, salah satu mantan tahanan titipan Pengadilan Negeri Kota Kediri di Lapas Kediri mengaku mengeluarkan biaya yang cukup besar saat mendekam di tempat itu selama dua bulan lebih. Terdakwa kasus pencurian ini harus menyerahkan uang keamanan kepada ketua Rukun Tetangga di dalam penjara yang ditunjuk petugas Lapas. “Ketua RT itu juga seorang tahanan,” kata BS kepada Tempo, Senin (11/1).
Jenis dan nilai pungutan tersebut bervariasi. Diantaranya adalah uang keamanan sebesar Rp 50 ribu per minggu, uang kebersihan Rp 5 ribu per minggu, dan uang besuk sebesar Rp 5 ribu setiap kali kunjungan. Menurut BS, sedikitnya dia harus menyiapkan dana Rp 75 ribu hingga Rp 100 ribu setiap pekan untuk membayar keperluan tersebut.
Kepala Seksi Pembinaan Lapas Kediri Rahmat membantah pengakuan BS tersebut. Menurut dia pihak Lapas tidak pernah membebani para tahanan dengan pungutan apapun. Bahkan Lapas menjamin sepenuhnya semua kebutuhan pokok mereka seperti makan dan obat-obatan. “Silahkan datang dan lihat sendiri ke dalam,” katanya.
Namun demikian, keberadaan pungutan tersebut dimungkinkan terjadi oleh sesama tahanan. Dengan jumlah penghuni Lapas yang mencapai 622 orang dari kapasitas 325 orang, petugas penjara cukup kesulitan untuk mengawasi setiap tahanan satu per satu. Kondisi inilah yang kemungkinan dimanfaatkan oleh tahanan nakal untuk mencari keuntungan.
Demikian pula sebaliknya, Rahmat menegaskan pihaknya tidak pernah menyediakan fasilitas khusus kepada tahanan berkantung tebal. Semua tahanan diperlakukan sama dengan menghuni kamar penjara sesuai jenis kelamin dan kejahatannya. “Tidak ada kamar mewah seperti yang ramai dibicarakan,” katanya.