Berjudi di Samping Kantor, Enam Oknum Polisi Ditangkap
Rabu, 25 November 2009 17:11 WIB
TEMPO Interaktif, Nganjuk - Enam oknum anggota Kepolisian Resor Nganjuk, Jawa Timur, dibekuk petugas Unit Pelayanan Pengayom Penegak Disiplin (P3D).
Ke enam oknum tersebut adalah Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Ratno warga Prambon, Nganjuk, Aiptu Marji warga Gondang, Aiptu Noto warga Kertosono, Aiptu Mudi warga Kediri, Brigadir Inspektur Satu (Briptu) Jaswadi warga Tanjung Anom, dan Briptu Heri warga Ngronggot.
Mereka ditangkap di samping Markas Kepolisian Sektor, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk, saat jam kerja, Rabu (25/11). Ke enam polisi itu ditangkap atas laporan warga. “Setelah mendapat laporan, kami langsung bergerak ke lokasi. Hingga akhirnya berhasil mencokok 6 polisi yang sedang berjudi,” kata Kepala Unit P3D Polres Nganjuk, Inspektur Satu Tugiyo.
Dijelaskan, sebelum menggerebek, petugas P3D melakukan pengintaian terlebih dahulu. Ke enam polisi tersebut tidak sadar jika diintai. Mereka tetap asyik membanting kartu. Saat situasi dinilai tenang, petugas P3D langsung menangkap, dan selanjutnya menggelandang mereka ke Markas Kepolisian Resor Nganjuk tanpa perlawanan.
Dari tangan mereka berhasil diamankan sejumlah barang bukti, yaitu kartu remi dan uang. Ke enam polisi itu akan mendapat sanksi disiplin dari kepolisian. Hanya saja, sanksi apa bentuknya, Tugiyo enggan menjawab.
Ia menyerahkan kasus itu kepada Kepala Kepolisian Resor Nganjuk."Mereka saat ini menjalani pemeriksaan," terang dia.
Kepala Kepolisian Resor Nganjuk, Ajun Komisaris Besar Slamet, sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. Ketika dihubungi Tempo ke ponselnya, dia mengaku sedang rapat, sehingga tidak bisa menjawab sejumlah pertanyaan.
Dia meminta wawancara melalui pesan pendek. Namun, pertanyaan melalui pesan pendek tidak kunjung dibalas.
MUHAMMAD TAUFIK