Rentang Upah di Jawa Barat Naik Antara 5-11,4 Persen

Reporter

Editor

Jumat, 20 November 2009 18:33 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung - Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat antara 5 persen hingga 11,4 persen. "Di Subang kenaikan terbesar 11,4 persen dan terendah di Kabupaten Garut 5 persen," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan seusai meneken Surat Keputusan Gubernur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2010 di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (20/11).

Surat keputusan itu dibuatnya berdasarkan rekomendasi besaran upah dari bupati/walikota yang sudah terkumpul sejak Rabu (18/11). Upah minimum yang ditetapkannya berada direntang Rp 671.500 di Kabupaten Sukabumi hingga terbesar Rp 1.168.974 di Kabupaten Bekasi.

Dari 26 daerah di Jawa Barat, kata Heryawan, ada 11 di antaranya mempunyai upah minimum di atas Rp 1 juta. Yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cimahi, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sumedang khusus di wilayah Jatinangor, serta sejumlah sektor di Purwakarta.

Tahun lalu, dengan upah terbesar di Kota Bekasi Rp 1,089 juta, hanya 8 daerah saja yang upahnya di atas Rp 1 juta. Tahun lalu upah terendahnya di Kabupaten Sukabumi Rp 630 ribu. "Ini ada tanda-tanda perbaikan upah," terang Heryawan.

Nilai upah berdasarkan pencapaian survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) membaik. Ada 8 daerah yang upahnya berada dipencapaian 100 persen lebih, yakni Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cimahi, Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten dan Kota Bogor, serta Indramayu.

Kendati masih ada 3 daerah yang upah minimumnya di bawah 80 persen, yakni Kabupaten Tasikmalaya 79,6 persen, Purwakarta 78,29 persen di sejumlah sektornya, serta Ciamis 73,5 persen. Tahun lalu capaian terendah upah minimum 67,25 persen KHL yakni di Kabupaten Ciamis.

Heryawan meminta baik dari pihak buruh atau pengusaha menerima keputusan itu. Dia beralasan, ekomendasi ang diterimanya merupakan keputusan kedua belah pihak. "Saya ingin angka ini diterima baik oleh pengusaha juga teman-teman pekerja," katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Jawa Barat Mustopha Djamaluddin mengatakan, pengusaha dilarang membayar pekerjanya di bawah ketentuan upah minimum. "Kalau tidak sanggup dapat mengajukan penangguhan upah ke gubernur," katanya.

Pengajuan penangguhan itu diserahkan pengusaha lewat Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, itu pun harus melewati kesepakatan dengan Serikat Pekerja di perusahaan itu yang minimal anggotanya mewakili 50 persen pekerja. Perusahaan juga wajib menyertakan hasil audit, laporan keuangan 2 tahun terakhir, serta perkembangan produksinya pada 2 tahun terakhir.

Mustopha mengatakan, pihaknya menjadwalkan pengajuan penangguhan itu hanya dibatasi antara 7-22 Desember nanti. Gubernur akan memutuskan menolak atau menerimanya pada 15 Januari 2010 nanti. Perusahaan yang tidak mengajukan penangguhan dianggap setuju dengan ketentuan upah minimum itu.

Besarnya upah yang berlaku tahun ini berkisar antara Rp 630 ribu (Kabupaten Sukabumi) sampai terbesar Rp 1,089 juta (Kota Bekasi). Persentase pencapaian KHL-nya berkisar antara 67,25 persen (Kabupaten Ciamis) hingga 110,76 persen (Kota Bogor).

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Profil Marco Reus yang akan Hengkang dari Borussia Dortmund

3 menit lalu

Profil Marco Reus yang akan Hengkang dari Borussia Dortmund

Borussia Dortmund mengumumkan, Marco Reus akan meninggalkan klub akhir musim ini dan berstatus bebas transfer

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

17 menit lalu

Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

Berita tentang kenaikan UKT di ITB masih mengisi Top 3 Tekno Berita Terkini.

Baca Selengkapnya

Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

17 menit lalu

Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

Kementerian Dalam Negeri Rusia mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

Baca Selengkapnya

5 Film Horor Indonesia yang Tayang Mei 2024

17 menit lalu

5 Film Horor Indonesia yang Tayang Mei 2024

Mei 2024 menjadi bulan film horor, sejumlah film Indonesia dengan genre itu akan tayang

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

18 menit lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

28 menit lalu

Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

Di tahun sebelumnya, beasiswa calon dosen masih terbatas untuk jenjang S2.

Baca Selengkapnya

Huawei Luncurkan Seri Ponsel Pura 70 di Malaysia, Ini Spesifikasinya

45 menit lalu

Huawei Luncurkan Seri Ponsel Pura 70 di Malaysia, Ini Spesifikasinya

Pura 70 Ultra dan Pro dilengkapi panel LTPO OLED 6,8 inci dengan refresh rate 120Hz dan kecerahan puncak 2.500 nits.

Baca Selengkapnya

Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

47 menit lalu

Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

Demokrat mewanti-wanti agar tak ada partai di pemerintahan rasa oposisi.

Baca Selengkapnya

Dampak Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup hingga Pukul 10.00 WITA Hari Ini

49 menit lalu

Dampak Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup hingga Pukul 10.00 WITA Hari Ini

Penutupan Bandara Sam Ratulang Manado diperpanjang hingga pagi hari ini, Ahad, 5 Mei 2024, pukul 10.00 WITA.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

52 menit lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya