Pemerintah Didesak Perketat Alokasi Dana Hibah

Reporter

Editor

Kamis, 22 Oktober 2009 14:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah didesak memperketat alokasi dana hibah dalam anggaran pemerintah daerah. Selama ini pengucuran hibah dinilai sangat longgar, tidak akuntabel, dan justru sering digunakan untuk memoles citra politik penguasa menjelang pemilihan kepala daerah. Pasalnya dana hibah tidak diaudit, serta tak ada tujuan penggunaan dan kriteria pemberian yang terukur.

"Seharusnya ada pergeseran, tidak boleh ada lagi dana hibah yang dikelola tidak jelas," ujar peneliti senior Indonesia Corruption Watch Luky Djani dalam diskusi di Bakoel Koeffie, Kamis (21/10).

Ia berpendapat penggunaan hibah harus dibatasi pada persentase yang kecil jika dibandingkan dengan pendapatan daerah. Penggunaannya juga diprioritaskan hanya untuk kegiatan tanggap darurat, semisal jika ada bencana. Dana ini pun wajib diaudit sehingga ada pertanggungjawaban yang jelas kepada publik.

"Ini PR (pekerjaan rumah) Menteri Dalam Negeri yang baru. Kita lihat seberapa jauh ia bisa menata ulang kerangka hukum peraturan alokasi anggaran daerah," kata Luky. "Mudah-mudahan Gamawan Fauzi bisa."

Dari penelitiannya di Kabupaten Tabanan, Bali, pengajar Murdoch University Ian Wilson mengkritik sistem penyusunan anggaran daerah yang dianggapnya tidak partisipatif. Sebabnya, perwakilan masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan ternyata dimonopoli dan dikuasai oleh organisasi masyarakat binaan Bupati.

Parahnya lagi, parlemen lokal dan pemerintah daerah menganggap partisipasi warga hanyalah proses simbolik dan tidak berdampak pada politik alokasi anggaran. "Akibatnya warga terpinggirkan dan apatis terhadap pengawasan pemerintah daerah," kata Wilson.

Peneliti senior ICW lainnya, Teten Masduki, menemukan lonjakan anggaran dana hibah di Kota Bandung pada tahun 2007 dan 2008. Dana yang dilabeli anggaran "Bawaku Makmur", program bantuan langsung pemerintah Kota, tercatat di bawah Rp 1 miliar pada 2006. Jumlahnya melesat menjadi Rp 14,4 miliar tahun 2007, dan meningkat lagi ke angka Rp 22,13 miliar tahun berikutnya.

"Besar potensinya dana ini digunakan walikota untuk mobilisasi politik," tuturnya. Uang publik ini lantas diberikan kepada warga dan dipersonifikasi dengan label citra diri Walikota Bandung Dada Rosada.

Teten mencatat, sebagian warga yang ia wawancara memilih Dada lagi karena dipandang sebagai orang yang royal. "Mereka bilang dia berean (suka memberi)," ucapnya.


BUNGA MANGGIASIH

Berita terkait

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

4 hari lalu

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

Keyboard braile untuk SLB tersebut tertahan karena disebut tidak ada pemberitahuan barang hibah ke Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

9 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

29 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

35 hari lalu

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menjalankan rangkaian Safari Ramadhan dengan menyampaikan hibah untuk Rumah Ibadah

Baca Selengkapnya

Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

23 Februari 2024

Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

Pelaporan ke KPK terkait dugaan korupsi pemotongan dana bantuan hibah pertanian yang berasal dari Dana Aspirasi DPR yang mencapai Rp 2 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyerapan APBD DKI 2023 Capai Rp66,7 Triliun, Mayoritas untuk Gaji hingga Hibah

10 Januari 2024

Penyerapan APBD DKI 2023 Capai Rp66,7 Triliun, Mayoritas untuk Gaji hingga Hibah

Realisasi belanja daerah pada APBD DKI 2023 mencapai 92,54 persen atau meningkat 8 persen dari tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kota Bandung Dapat Hibah Presiden untuk Sambungan Air Bersih Gratis

31 Desember 2023

Kota Bandung Dapat Hibah Presiden untuk Sambungan Air Bersih Gratis

Para penerima hibah nantinya akan mendapat sambungan pemasangan saluran air bersih gratis ke rumahnya.

Baca Selengkapnya

Banyuwangi Salurkan Hibah Pendidikan Rp18,3 Miliar

31 Desember 2023

Banyuwangi Salurkan Hibah Pendidikan Rp18,3 Miliar

Banyuwangi menyalurkan bantuan dana hibah untuk pendidikan mencapai Rp18,3 miliar sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Kakorlantas Polri Dapat Hibah Mobil Dinas BMW iX, Harganya Rp 2,5 Miliar

24 Desember 2023

Kakorlantas Polri Dapat Hibah Mobil Dinas BMW iX, Harganya Rp 2,5 Miliar

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan dihadiahi mobil listrik BMW iX dari PT Mitra Teknologi Solusindo Soedono

Baca Selengkapnya

BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke Semua Kementerian/Lembaga, Kecuali Kominfo

5 Desember 2023

BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke Semua Kementerian/Lembaga, Kecuali Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi satu-satunya kementerian yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Baca Selengkapnya