Tujuh Ribu Batang Kayu Ilegal Berhasil Diamankan Polisi

Reporter

Editor

Senin, 5 Oktober 2009 15:27 WIB

TEMPO Interaktif, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menduga hasil tangkapan kayu ilegal sebanyak tujuh ribu batang kayu di Penajam Paser Utara, merupakan hasil pembalakan liar diwilayah Kutai Barat. Kawasan Penajam Paser Utara hanya merupakan lokasi pengepul kayu sebelum akhirnya dibawa ke luar Kalimantan Timur. "Diduga hasil pembalakan Kutai Barat," kata Inspektur Jenderal Mathius Salempang, Senin (5/10).

Sebelumnya, polisi merasia jalur distribusi pengangkutan kayu serta menyita 7.050 batang kayu log di Kabupaten Penajam Paser Utara. Lokasinya terletak di Pelabuhan Riko, Sungai Sepan Sotek, Sotek, Bukit Subur, Pelabuhan Benta, belakang pom bensin Penajam, pos polisi Sotek, dan di belakang Kelurahan Riko. Mathius menduga, jalur distribusi pembalakan kayu Kutai Barat yaitu melewati Bongan Melak, Sepaku dan berakhir di Pelabuhan Sotek. Dari jalur laut, kayu-kayu ilegal itu kemudian diberangkatkan ke seluruh penjuru negara.

Dari temuan terbaru ini, Mathius telah memerintahkan Polisi Resor Kutai Barat untuk menyelidiki kawasan wilayahnya yang telah terjadi perambahan hutan. Dia juga meminta penindakan tegas bagi seluruh pihak yang terlibat pembalakan liar di wilayah Kutai Barat.

Dari operasi kayu ini, polisi menangkap 10 orang tersangka yang diduga merupakan para pelaku pembalakan. Para tersangka tersebut yaitu AR, AC, SK, SMD, EK, PNT, LD, PR, RSE dan HTI.

Satu oknum dari Pos Polisi Sotek Penajam Paser Utara berpangkat Brigadir juga telah ditetapkan sebagai tersangka pembalakan liar. Dua orang rekannya masih dalam pemeriksaan Bidang Profesi Pengamanan Polisi Daerah Kalimantan Timur.

SG WIBISONO

Berita terkait

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon

Baca Selengkapnya

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

5 Maret 2013

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

Peredaran kayu ilegal mengancam kehidupan masyarakat di sekitar

hutan.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

5 Maret 2013

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

Para importir kayu di Eropa wajib memastikan kayu yang mereka

impor legal.

Baca Selengkapnya

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

12 Februari 2013

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

Faktor ekonomi masyarakat jadi faktor utama penyebab pencurian kayu.

Baca Selengkapnya

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

8 Januari 2013

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

Para pelaku terancam denda Rp 5 miliar dan pidana paling lama 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

21 Desember 2012

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

Kerugian negara puluhan miliar rupiah. Hal ini memimbulkan dampak sosial, banjir, tanah longsor, hingga sengketa tanah.

Baca Selengkapnya

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

19 Oktober 2012

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

Perambah melakukan aksi balas dendam setelah 13 kawan mereka ditangkap oleh tim Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi.

Baca Selengkapnya

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

24 Juli 2012

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

Yang dibabat adalah kayu jenis Bengkirai dengan kualitas terbaik.

Baca Selengkapnya

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

19 Juli 2012

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

Langkah ini dilakukan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur yang bekerjasama dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati.

Baca Selengkapnya

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

9 April 2012

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

Memang benar hingga kini kawasan PT REKI sedikitnya 30 persen telah rusak akibat dirambah dan aksi pembalakan liar.

Baca Selengkapnya