Baru Satu Pejabat Sulsel Laporkan Gratifikasi

Reporter

Editor

Selasa, 28 Juli 2009 21:43 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan tingkat kesadaran pejabat untuk melaporkan gratifikasi masih sangat rendah. Tidak hanya itu, pelaporan kekayaan penyelenggara negara di Sulawesi Selatan juga masih belum seluruhnya.

"Selama 2009, baru satu pejabat di Sulsel yang melaporkan gratifikasi, itupun dari laporan pernikahan. Tahun lalu hanya dua pejabat," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar, di Makassar, Selasa (28/7). Menurutnya, gratifikasi tidak dilarang, hanya saja wajib dilaporkan. Jjika tidak dilaporkan dalam 30 hari kerja maka akan dianggap suap.

Data KPK menunjukkan selama 2009 ini baru 225 gratifikasi dari 33 provinsi yang dilaporkan ke KPK. Masing-masing satu dari Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Banten, dua dari Sumatera Barat dan Yogyakarta, empat dari Gorontalo, Lampung, Sumatera Utara, enam dari Jawa Barat, 51 dari Jawa Tengah, dan 71 dari Jawa Timur. Sementara gratifikasi yang dilaporkan DKI Jakarta 74 masing-masing 72 lembaga negara pemerintah pusat dan dua dari pemerintah daerah.

Sementara pelaporan kekayaan penyelenggara negara di Sulawesi Selatan, persentasenya baru 81,31 persen. Masing-masing eksekutif dari 1.187 wajib lapor, yang telah melaporkan kekayaannya 859 atau 72,37 persen. Legislatif dari 630 wajib lapor, yang telah melaporkan kekayaannya sudah 629 atau 99,84. Sementara BUMN/BUMD dari 48 wajib lapor, yang telah melaporkan kekayaannya baru 25 atau 50,08 persen.

Sore tadi, sejumlah pejabat di Sulawesi Selatan mengumumkan harta kekayaannya di hadapan KPK. Mereka adalah Gubernur Syahrul Yasin Limpo Rp 8,85 miliar, Wakil Gubernur Agus Arifin Numang Rp 3,85 miliar dan 519 US$ , Kapolda Irjen Mathius Salempang Rp 8,53 miliar dan 59,842 US$, Pangdam VII Wirabuana Mayjen Djoko Susilo Rp 1,26 miliar, Ketua Pengadilan Tinggi Rivai Rasyjid Rp 879 juta, Walikota Makassar Rp 6,74 miliar dan 1,619 US$, Wakil Walikota Supomo Guntur Rp 2,43 miliar, Rektor Universitas Hasanuddin Prof Idrus Paturusi Rp 5,93 miliar dan 5,460 US$.

IRMAWATI

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

6 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

8 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

10 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

10 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

10 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

12 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

12 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

15 hari lalu

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

18 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya