TEMPO Interaktif, Palu - Seorang mahasiswa Universitas Tadulako, Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, bernama Aris Hariandi memperkosa dua mahasiswi salah satu perguruan tinggi ilmu kesehatan di daerah tersebut. Tidak hanya memperkosa, Aris melakukan penganiyaan terhadap salah satu mahasiswi itu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Aris Hariandi, mahasiswa Fakultas Teknik itu harus meringkuk di sel Polresta Palu.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Stefanus Tamuntuan, yang ditemui Selasa (28/7) mengungkapkan, kejadian itu bermula saat dua korban tersebut berinisial Sk dan DS datang ke rumah Aris untuk mengembalikan ponsel yang dipinjam oleh korban DS yang juga merupakan pacar Aris, pada 18 Juli silam.
Sesampainya kediaman pelaku, kata Stefanus, kedua korban diajak masuk ke dalam rumah. Setelah kedua korban masuk, tiba-tiba tersangka memukul kedua korban dengan menggunakan sebilah kayu dan menutup pintu rumahnya.
“Kedua korbanpun dipaksa masuk ke dalam kamar milik pelaku dan memaksa kedua wanita itu membuka pakaiannya dan melayani nafsu birahinya," katanya.
Selain itu, sebut Stefanus, pelaku kemudian menyuruh SK duduk di salah satu kursi dan menyaksikan pelaku memukul DS dengan menggunakan tangan kanan dan menginjak-nginjaknya.
Dia menambahkan, dalam pemeriksaan itu juga terungkap, tersangka Aris memberikan sarung kepada DS dan memaksanya masuk ke dalam kamar lain di rumah itu untuk melakukan hubungan suami istri. “Setelah tersangka Aris keluar dari dalam kamar, SK kemudian minta pulang sementara DS baru dipulangkan keesokan harinya,” jelasnya
Tersangka Aris mengaku dirinya dan menyesali perbuatannya. ”Saya hilaf bang dan siap dihukum atas perbuatan saya,” kata Aris.
DARLIS