FRONTAL Tuntut Konglomerat Hitam dan Koruptor Ditangkapi
Reporter
Editor
Jumat, 18 Juli 2003 09:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar dua puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Revolusi Total (FRONTAL) melakukan aksi unjuk rasa depan Markas Polda Metro Jaya (Mapolda), Senin (27/1). Mereka tiba di Polda setelah long march dari Blok M. Dalam tuntutannya, mereka minta agar polisi segera melakukan penangkapan para konglomerat hitam dan koruptor. Peserta unjuk rasa sebagian mengaku mahasiswa Universitas Mercubuana, Universitas Khrisna Dwipayana, dan Universitas Nasional Jakarta. Sebagai koordinator lapangan dalam aksi ini adalah Zidan, mahasiswa Mercubuana. Meski aksi ini tidak begitu banyak massanya, tapi cukup menarik perhatian. Pasalnya, polisi sudah menyiapkan kedatangan mereka sebelumnya. Poster yang mereka usung bertuliskan Donatur Aksi Sama dengan Pahlawan; Polri, Polisi Rakyat Indonesia Bukan Pembela Penguasa; Stop Membohongi Rakyat. Menurut Zidan, mahasiswa terpaksa melakukan unjuk rasa setelah mencermati banyak koruptor hingga kini belum ada yang diadili. Bahkan, para konglomerat hitam mendapat release and discharge. Polisi tidak menangkapi Eka Cipta, Hendra Rahardja, bahkan Om Liem sampai sekarang masih bebas, kata Zidan. Ia juga minta agar polisi menyeret Akbar Tandjung ke penjara. Seorang demonstran lainnya, Indra, juga mahasiswa Mercubuana, menjelaskan kedatangan mereka ke Polda kali ini, selain menuntut ditangkapinya para koruptor dan konglomerat hitam, juga memberitahukan rencana demo besar-besaran yang akan dilakukan setelah 3 kali 24 jam. Kalau hingga batas waktu itu polisi tidak juga menangkapi mereka, kami akan galang massa sebanyak-banyaknya berdemonstrasi di semua tempat di Jakarta, ancamnya. Ketika ditanya, kapan surat pemberitahuan melakukan unjuk rasa dilayangkan ke polisi, Indra dengan sekenanya menjawab,Ini (surat tuntutan) kan sekalian disebar-sebarin ke polisi, nanti sebagian juga ada yang masuk ke ruang Kapolda menyerahkan surat ini. Surat itu sendiri ternyata berisi permintaan kepada Pimpinan Polri, Polda dan Polres untuk melarang menangkap mahasiswa atau rakyat pelaku demo dan surat perintah penangkapan konglomerat hitam dan koruptor. (Istiqomatul Hayati-Tempo News Room)
Berita terkait
Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai
2 menit lalu
Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai
Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.