Minuman Keras dan Ganja Dimusnahkan di Banyumas

Reporter

Editor

Senin, 22 Juni 2009 10:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebanyak 11.248 botol minuman keras hasil operasi yang dilakukan oleh Kepolisian Wilayah Banyumas, Senin (22/6) dimusnahkan. Selain itu, puluhan gram ganja kering juga ikut dimusnahkan.

Pemusnahan tersebut dilakukan untuk memperingati hari Bhayangkara dan Hari Anti Narkotika sedunia. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen Polisi Alex Bambang Riatmojo menjadi inspektur upacara pemusnahan barang haram itu.

Selain botol minuman keras, sebanyak 280 liter minuman keras oplosan juga ikut dimusnahkan. Juga, 80 gram ganja dan 2 gram sabu-sabu ikut dimusnahkan dengan cara dibakar. Saat ini, 32 tersangka penjual minuman keras tersebut sedang menjalani proses persidangan. Termasuk 13 tersangka kasus narkotika yang juga sedang menjalani proses persidangan.

Kapolda dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh jajaran kepolisian agar bersikap tegas terhadap peredaran minuman keras di masyarakat. “Jangan ada toleransi terhadap minuman keras, karena ini sumber kejahatan,” katanya.

Selain itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam kasus penertiban minuman keras. “Kita ini Negara hukum, penertiban minuman keras juga harus dengan hukum yang benar,” imbuhnya.

ARIS ANDRIANTO

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya