Tersangkut Pencabulan, Anggota Dewan Akan Diperiksa Polisi
Reporter
Editor
Jumat, 3 April 2009 11:00 WIB
TEMPO Interaktif, Balikpapan: Kepolisian Resor Kota Balikpapan sedang menyiapkan kelengkapan izin pemeriksaan anggota Dewan Pwerwakilan Rakyat Daerah lewat Gubernur Kalimantan Timur. Sesuai ketentuan pemeriksaan anggota Dewan kota/kabupaten harus ada persetujuan dari gubernur setempat.
"Kalau memang ketentuannya perlu izin dari gubernur, akan kita mintakan," kata Kepala Polresta Balikpapan, Ajun Komisaris Besar Suwono Rubianto, Jumat (3/4).
Polisi sedang menindaklanjuti laporan dugaan pencabulan dilakukan oknum anggota DPRD Balikpapan berinisial DH. Oknum Dewan itu dilaporkan oleh orang tua korban pencabulan yang merasa keberatan.
Dalam kasus ini, Rubi mengaku sedang memeriksa saksi-saksi pendukung dalam peristiwa pencabulan ini. Dia mengaku tidak terburu-buru memeriksa DH yang juga masih mencalonkan diri pada pemilihan legeslatif mendatang. "Pasti kami proses masalah ini, DH tidak kemana-mana," ujarnya.
Rubi menargetkan, usai pemilihan umum legislatif sudah memeriksa DH sebagai terlapor kasusnya. Dia memprediksi saat itu sudah turun izin pemeriksaan DH dari Gubernur Kaltim.