Kejahatan Perikanan Rugikan Negara Rp 30 Triliun

Reporter

Editor

Selasa, 31 Maret 2009 18:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kerugian negara akibat <I>illegal fishing</I> atau pencurian ikan oleh nelayan asing mencapai Rp 30 triliun setiap tahunnya. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi, pencurian ikan marak karena negara asal nelayan asing itu memiliki industri perikanan tapi kekurangan pasokan bahan baku. “Kalau mereka tak bisa mendapatkannya melalui kerja sama (legal), alternatifnya mereka mencuri di Indonesia,” kata Freddy seusai meneken nota kesepahaman dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung, Selasa (31/3).


Freddy menjelaskan, untuk mengurangi tindak pidana kejahatan itu, pemerintah menambah syarat dalam izin penangkapan ikan di perairan Nusantara. Pemerintah meminta negara asal nelayan untuk membuka industri pengolahan ikan di Indonesia. “Kapal mereka harus mendaratkan ikannya dulu,” ujarnya.


Advertising
Advertising

Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Departemen Kelautan, Adji Sularso, menuding Thailand sebagai negara yang mencuri ikan paling banyak. Kendati pada tahun lalu kapal Vietnam paling banyak tertangkap, kata dia, “Kerugian paling besar disebabkan ulah nelayan Thailand.”


Adji menambahkan, selain menambah syarat dalam perizinan, untuk mengurangi maraknya pencurian ikan, departemennya juga menyiapkan sejumlah perangkat di bidang hukum. Di antaranya, menambah jumlah pengadilan perikanan. Saat ini pengadilan perikanan hanya ada di Jakarta Utara, Pontianak, Bitung, Medan dan Tual. Departemen, kata dia, mengusulkan agar pengadilan khusus itu juga dibuka di Rane, Tanjung Pinang, dan Timika.


Adji menyatakan, adanya nota kesepahaman antara Departemen Kelautan dengan Kejaksaan, waktu penyidikan kasus kejahatan perikanan bisa dipersingkat. Sebab, kata dia, jaksa dilibatkan sejak awal penyidikan. “Tak akan ada lagi bolak-balik perkara dari penyidik ke jaksa,” ujarnya.


Dia melanjutkan, proses hukum yang cepat itu juga bisa menutup celah bagi tersangka lolos dari celah hukum. Menurut dia, lamanya proses penyidikan hingga penuntutan kerap dimanfaatkan tersangka melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan praperadilan. “Kalau mereka menang, kasus berhenti,” ujarnya.


Di tempat yang sama, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, dalam Rancangan Undang-Undang Perikanan yang sudah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah mengusulkan, pelaku <I>illegal fishing</I> bisa dijerat dengan pasal pidana <I>money laundering</I> atau pencucian uang. Meski, kejahatan perikanannya sulit dibuktikan.


Saat ini, kata dia, penyidikan kejahatan pencucian uang menjadi buntu bila tindak pidana pokoknya tak terbukti. ”Nantinya, penyidik bisa melakukan penyidikan tindak pidana ikutan, seperti pencucian uang, dalam waktu bersamaan,” ujar Hendarman.


Anton Septian

Berita terkait

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

5 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

34 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

Berikut daftar pekerja yang berhak mendapat THR. Cek status magang dan honorer.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

35 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

57 hari lalu

Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Baharkam Polri mengamankan kapal berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, yang diduga menangkap ikan secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

58 hari lalu

Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Penangkapan kapal ikan itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat atas dugaan illegal fishing.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ganjar Janji Perkuat Keamanan Laut dan Tenggelamkan Kapal Asing

10 Januari 2024

Ganjar Janji Perkuat Keamanan Laut dan Tenggelamkan Kapal Asing

Bagi Ganjar, sektor laut Indonesia harus mendapatkan penjagaan ekstra terhadap praktik illegal fishing.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 6 Kapal Illegal FIshing, Salah Satunya Berbendera Malaysia

23 Oktober 2023

KKP Tangkap 6 Kapal Illegal FIshing, Salah Satunya Berbendera Malaysia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 1 unit kapal ikan asing dengan bendera Malaysia di Selat Malaka dan lima unit kapal ikan indonesia di WPPNRI 714, Perairan Teluk Tolo, dan Selat Makasar.

Baca Selengkapnya

Tenggelamkan Kapal saat Jadi Menteri, Susi: Kalau Tangkap Orang, Nanti Permalukan Negara

14 Oktober 2023

Tenggelamkan Kapal saat Jadi Menteri, Susi: Kalau Tangkap Orang, Nanti Permalukan Negara

Susi Pudjiastuti mengklaim telah menertibkan ilegal fishing dengan cara sangat santun dan sangat tertib ketika ia menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019.

Baca Selengkapnya

Termasuk Thailand, Ini 4 Negara asal Nelayan yang Sering Mencuri Ikan di Indonesia

17 Mei 2023

Termasuk Thailand, Ini 4 Negara asal Nelayan yang Sering Mencuri Ikan di Indonesia

Mencuri Ikan di negara lain adalah perbuartan kriminal. Indonesia sering menjadi korban.

Baca Selengkapnya