TEMPO Interaktif, Jakarta:Seorang warganegara Amerika berinisial JJ tertangkap saat berusaha menyelundupkan 47 warga negara Republik Rakyat China.
"Ada indikasi perdagangan manusia yang akan diselundupkan ke Australia melalui Indonesia," ujar Direktur Penindakan Imigrasi Muchdor kepada wartawan di kantornya, Rabu (25/3).
Korban adalah 6 wanita dan 41 pria yang datang dari Beijing ke Jakarta dengan menggunakan pesawat China Airlines pada akhir tahun 2008. Para korban dijaring dengan iklan kesempatan bekerja di Australia yang disebarkan di sarana umum kota Beijing.
Calon korban harus menyetorkan uang senilai RMB 55 ribu untuk mengikuti tes. Total uang yang diterima JJ senilai Rp 5 miliar. "Padahal menurut keterangan dari Kedutaan Australia di Jakarta, lowongan kerja itu palsu," kata dia.
Alhasil, para korban terlantar di Jakarta sementara JJ menahan paspor mereka. "47 korban telah melanggar durasi izin tinggal, yaitu lebih dari 30 hari," ujarnya. Selama itu mereka ditempatkan di hotel di kawasan Tangerang.
"Imigrasi bekerjasama dengan Polri untuk penanganan kasus hukum terhadap JJ," ujar Muchdor. JJ merupakan pria kelahiran Afghanistan yang memegang paspor Amerika keluaran Kedutaan Amerika di China. Adapun para korban akan segera dipulangkan bekerja sama dengan Kedutaan Besar China di Indonesia.