TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang gugatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakata terhadap Kapolri kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9). Sidang perkara gugatan yang ditanyakan berkaitan dengan penyerbuan kantor dan pemukulan wartawan Majalah TEMPO oleh anak buah Tomy Winata memasuki tahap pembacaan kesimpulan.
Sidang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan dipimpin oleh Hakim Ketua Iskandar Tjakke didampingi hakim anggota Andi Samsan Nganro dan Andriani Nurdin.
Pada sidang kali ini, AJI Jakarta sebagai penggugat diwakili oleh tim kuasa hukum dari Komite Pembela Kebebasan Pers yang terdiri antara lain Azas Tigor Nainggolan, Misbahuddin Gasma dan Christina Widiantarti. Sedangkan dari pihak Kapolri selaku tergugat diwakili oleh kuasa hukumnya, Sunanto.
Nunuy Nurhayati - Tempo News Room
Berita terkait
Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?
3 menit lalu
Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?
Bayi wajib melakukan imunisasi untuk mencegah bahaya kesehatan, terutama ketika berusia 1-2 bulan. Lantas, apa saja jenis imunisasi yang wajib dilakukan bayi?