DPR Akan Merevisi Parsial UU Mahkamah Agung

Reporter

Editor

Kamis, 17 Juli 2003 11:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Bidang Hukum DPR akan segera membahas kemungkinan merevisi secara parsial Undang-undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. Hal ini karena pasal 7 undang-undang itu dirasakan menghambat perekrutan hakim agung baru, padahal kebutuhan untuk itu dirasakan semakin mendesak. "Saat ini hanya ada 25 hakim agung dari biasanya 51 orang," kata Hamdan Zoelva, wakil ketua Komisi II, kepada wartawan usai rapat dengar pendapat dengan jajaran Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung, di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Kamis (23/1). Kekurangan yang paling terasa, lanjut Zoelva, ialah pada jumlah hakim agung dari peradilan umum. Menurut Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Gunanto Suryono, saat ini jumlahnya hanya 15 orang. Sedangkan sisanya berasal dari Pengadilan Agama (4), Pengadilan Umum Tata Usaha Negara (4), Mahkamah Militer (2). Padahal pada 2001, sudah ada kesepakatan antara pemerintah, MA dan DPR untuk meningkatkan jumlah hakim agung menjadi 61 orang. Gunanto melihat jumlah tumpukan perkara di Mahkamah Agung saat ini yang terbanyak berasal dari peradilan umum. Komisi dan Sekjen MA sepakat untuk menambah kemampuan MA dalam menyelesaikan 'utang' kasus diperlukan tambahan hakim agung. Sekjen MA mengatakan, MA akan mengusulkan untuk mengubah persyaratan bagi calon hakim agung. "Hakim agung dipilih dari hakim-hakim yang sudah berpengalaman 20 tahun ke atas, dari mulai di PN hingga PT," kata dia. Usul ini, menurutnya, mirip dengan usulan yang dimiliki oleh Badan Legislasi DPR. Zoelva melihat perlu perubahan parsial undang-undang itu sembari terus melanjutkan proses penyeleksian (fit and proper test) hakim agung yang saat ini sedang berjalan. Sekretaris Fraksi PBB ini melihat, revisi dapat dilakukan dengan cepat karena hanya akan membahas satu pasal, seperti halnya pembahasan undang-undang soal Komisi Pemilihan Umum dulu. "Ya sekitar dua pekan sudah selesai," kata dia. Hambatan lainnya bagi seorang hakim peradilan umum untuk menjadi menjadi hakim agung, kata Gunanto, adalah proses jenjang karir yang buruk di departemen kehakiman. Hal ini bertolak belakang dengan pembinaan di departemen agama. Para hakim peradilan agama, kata dia, dapat mengalami kenaikan jenjang karir karena prestasi yang diraih, walaupun masih berusia muda dan berpangkat rendah. "Kalau hakim peradilan umum itu diacak-acak oleh Departemen Kehakiman. Departemen Agama membinanya lebih bagus," kata dia. (Budi Riza--Tempo News Room

Berita terkait

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

7 menit lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

10 menit lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

24 menit lalu

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.

Baca Selengkapnya

Unjuk Kemampuan Bahasa Indonesia, Xikers Tuai Antusias Penonton Sejak Pertama Muncul

27 menit lalu

Unjuk Kemampuan Bahasa Indonesia, Xikers Tuai Antusias Penonton Sejak Pertama Muncul

Anggota grup asuhan KQ Entertainmet itu lalu menyapa roady, sebutan penggemar xikers, dengan Bahasa Indonesia.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

35 menit lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

Diskusi film itu ditujukan untuk merespons program pemerintah yang masif mendorong kendaraan listrik (EV) beserta sisi gelap hilirisasi nikel.

Baca Selengkapnya

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

42 menit lalu

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

51 menit lalu

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.

Baca Selengkapnya

Pakar Kesehatan Bagi Tips Hadapi Cuaca Panas

53 menit lalu

Pakar Kesehatan Bagi Tips Hadapi Cuaca Panas

Berikut tips yang dapat diterapkan demi terhindar dari dehidrasi hingga heat stroke atau serangan panas saat cuaca panas.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

1 jam lalu

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

Nusa Dua Bali jadi lokasi Asia Pacific Media Forum (APMF) 2024 dan The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment In Tourism in Asia Pacific 2024.

Baca Selengkapnya