Bamus DPR Gagal Bahas Penon-aktifan Akbar Tandjung

Reporter

Editor

Kamis, 17 Juli 2003 11:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Musyawarah DPR gagal membahas agenda penonaktifan Akbar Tandjung dari kursi ketua Dewan dalam rapat pertamanya pada masa persidangan ketiga. Ini terjadi karena anggota Dewan banyak yang tidak masuk ke ruang sidang walaupun menandatangani absensi. Harus ada kehadiran fisik sesuai Tata Tertib, kata D.P. Datuk Labuan dari Fraksi Partai Golkar kepada wartawan usai rapat di gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/1). Dari 76 anggota Bamus, 44 orang menandatangani absensi. Namun, dari jumlah itu hanya 22 orang yang masuk ke ruang rapat. Yang hadir kami minta berdiri lalu angkat tangan, yang terhitung hanya 22 orang, kata Tosari Widjaja, wakil ketua Dewan yang memimpin rapat. Para peserta rapat yang hadir berasal dari sembilan fraksi yang ada di DPR. Akibatnya jumlah peserta tidak kuorum, lanjut Tosari, atas kesepakatan yang hadir Bamus tidak bisa mengambil kesepakatan yang penting. Akibat gagalnya rapat Bamus itu, sekitar delapan agenda dengan 13 substansi permasalahannya tidak bisa dibahas. Padahal dalam masa persidangan ketiga DPR yang hanya berlangsung hingga Maret nanti, ada 56 rancangan undang-undang yang perlu ditentukan penjadwalannya oleh Bamus, baik itu untuk disahkan dalam rapat paripurna Dewan, maupun pembahasan substansinya. Menurut Labuan, agenda pertama rapat bukanlah untuk membahas usul penonaktifan Akbar Tandjung melainkan sekedar menetapkan penjadwalan laporan hasil rapat Bamus yang terakhir pada masa persidangan sebelumnya. Karena itu ia menolak ketidak-hadiran sejumlah anggota Dewan hingga membatalkan jalannya rapat, tidak berhubungan dengan pembahasan agenda ini. Kan cuma membahas kapan jadwalnya akan dilaporkan ke rapat paripurna, kata dia. Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua Fraksi Reformasi Ahmad Farhan Hamid. Menurut dia, dalam rapat Bamus menjelang masa reses pada 2002 lalu, pembicaraan memang mengarah untuk menerima keputusan rapat pimpinan Dewan yang memutuskan tidak ada pintu menonaktifkan Akbar Tandjung berdasarkan tata tertib. Arahnya sudah ke situ, tukas dia. Jumlah anggota Dewan yang menandatangani daftar hadir tiap fraksinya adalah: FPDIP 11 dari 22, FPG 7 dari 18, FPPP 2 dari 6, FPKB 4 dari 9, FR 3 dari 6, FTNI 3 dari 6, FPBB 1 dari 2, FKKI 2 dari 2, dan FPDU 1 dari 2. (Budi Riza--Tempo News Room)

Berita terkait

Tim Bulu Tangkis Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Ricky Soebagdja: Bukti Secara Kemampuan Mereka Ada dan Bisa

16 menit lalu

Tim Bulu Tangkis Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Ricky Soebagdja: Bukti Secara Kemampuan Mereka Ada dan Bisa

Manajer tim sekaligus Kepala Bidang Binpres PP PBSI, Ricky Soebagdja, mengapresiasi perjuangan tim putri Indonesia mencapai final Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

20 menit lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.

Baca Selengkapnya

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

29 menit lalu

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

Penutupan TPA Piyungan di Bantul ternyata membuka masalah baru, banyak warga membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

36 menit lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

AJI Jakarta Ikut Tolak Project Cloud Google untuk Israel, Ini Alasannya

46 menit lalu

AJI Jakarta Ikut Tolak Project Cloud Google untuk Israel, Ini Alasannya

AJI Jakarta dengungkan boikot terhadap project cloud yang dikerjakan Google untuk Israel. Momentumnya diselarasakan dengan Hari Buruh 1 Mei.

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

47 menit lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

49 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Fajar / Rian Menang, Indonesia Unggul 2-0 atas China Taipei

50 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Fajar / Rian Menang, Indonesia Unggul 2-0 atas China Taipei

Fajar / Rian meraih kemenangan atas wakil China Taipei, Lee Yang / Wang Chi Lin pada babak semifinal Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

56 menit lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya