Gedung Pengolah Air Ganesa Dibongkar Paksa

Reporter

Editor

Rabu, 17 Desember 2008 17:58 WIB

TEMPO Interaktif, BANDUNG:- Gedung pengolahan Air Minum Ganesa di kawasan Babakan Siliwangi, Kota Bandung dihancurkan puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja. Tiga toilet dan tempat parkir motor serta penyaring air di dalam gedung menjadi sasaran petugas.

Pembongkaran itu, menurut petugas operasional dan kebersihan ITB, Lina Rosliana, menandai dimulainya pembersihan kawasan itu dari bangunan PT. Air Cerdas Ganesha.

Menurut Lina, perusahaan air kemasan yang didirikan Lembaga Pengabdian Masyarakat Institut Teknologi Bandung (LPM-ITB) itu telah ditutup sejak 2006. Alasannya, pemerintah kota menganggap pendirian bangunan tak memakai izin sehingga harus dibongkar. “Saat ini kami masih menunggu surat dari Menteri Keuangan untuk pembongkarannya,” kata Lina, Rabu (17/12) di lokasi.

Gedung milik PT. Air Cerdas Ganesha yang didirikan 18 September 1998 itu kata Lina, mulai dibangun pada 1995. Sejak ditutup, katanya, yang tersisa kini hanya penyaring air dan bangunan. “Kami menyelematkan sisa aset saja sekarang. Pembongkaran nanti oleh petugas Satpol,” katanya.

Pembongkaran tadi, menurut petugas satuan pengaman ITB, Agus dan Taryono, dilakukan sekitar 20 orang petugas selama satu jam, mulai pukul 09.00-10.00. Tidak ada perlawanan dari pihak ITB atau dari perusahaan sementara petugas satpam hanya menjaga sisa aset untuk diselamatkan.

ANWAR SISWADI

Berita terkait

Cara Ajukan IMB untuk Mendirikan dan Merenovasi Rumah

27 Juli 2023

Cara Ajukan IMB untuk Mendirikan dan Merenovasi Rumah

Izin Mendirikan Bangunan atau IMB wajib diajukan oleh masyarakat yang ingin membangun bangunan, bagaimana ketentuannya jika merenovasi rumah?

Baca Selengkapnya

Apa itu PBG, Cara Mengurus dan Perbedaannya dengan IMB

12 Mei 2023

Apa itu PBG, Cara Mengurus dan Perbedaannya dengan IMB

PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung merupakan pengganti IMB atau Izin Mendirikan Bangunan. Berikut cara mengurusnya hingga perbedaannya dengan IMB.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Membuat IMB, Siapkan 11 Syarat Ini

9 Maret 2023

Begini Cara Membuat IMB, Siapkan 11 Syarat Ini

Izin Mendirikan Bangunan jadi unsur penting dalam bangunan. Begini cara membuat IMB dan syarat yang harus dipenuhi.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Politikus PDIP: Anies Baswedan Ikut Tanggung Jawab

5 Maret 2023

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Politikus PDIP: Anies Baswedan Ikut Tanggung Jawab

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan IMB Sementara kepada penduduk Kampung Tanah Merah pada 16 Oktober 2021.

Baca Selengkapnya

Status Lahan di Samping Depo Pertamina Plumpang Ilegal, Anies Beri IMB Sementara

4 Maret 2023

Status Lahan di Samping Depo Pertamina Plumpang Ilegal, Anies Beri IMB Sementara

Warga Kampung Tanah Merah penerima IMB sementara dari Anies Baswedan ikut menjadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Baca Selengkapnya

Klinik PBG Mudahkan Masyarakat Kediri Urus Izin Bangunan

2 Desember 2022

Klinik PBG Mudahkan Masyarakat Kediri Urus Izin Bangunan

PBG merupakan perijinan pengganti ijin mendirikan Bangunan (IMB). Klinik PBG membantu masyarakat yang belum memiliki akses internet memadai.

Baca Selengkapnya

300 Pelaku Pelanggaran IMB Akan Jalani Sidang di PN Jakarta Selatan

14 November 2022

300 Pelaku Pelanggaran IMB Akan Jalani Sidang di PN Jakarta Selatan

Pemkot Jakarta Selatan akan memanggil 300 pelaku pelanggaran IMB untuk menjalani sidang yustisi di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Serahkan Surat IMB Pembangunan Gereja Katolik di Jakarta Timur

22 Desember 2021

Anies Baswedan Serahkan Surat IMB Pembangunan Gereja Katolik di Jakarta Timur

Anies Baswedan menyerahkan surat IMB pembangunan Gereja Katolik Kalvari di Lubang Buaya, Cipayung Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Tips Mengecek Properti untuk Tempat Usaha dari Sisi Formal dan Aktual

2 November 2021

Tips Mengecek Properti untuk Tempat Usaha dari Sisi Formal dan Aktual

Ada tujuh poin penting dalam pengecekan properti untuk tempat usaha.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Terbitkan IMB Sementara Tanah Merah, Ada 3 Jangka Waktu IMB

16 Oktober 2021

Anies Baswedan Terbitkan IMB Sementara Tanah Merah, Ada 3 Jangka Waktu IMB

IMB Kampung Tanah Merah yang diterbitkan Anies Baswedan bersifat sementara kawasan, yaitu untuk per RT dalam satu kawasan bukan per bangunan.

Baca Selengkapnya